POJOKSATU.ID – Rencana pelantikan sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Tasikmalaya tengah memasuki tahap akhir.

Pemerintah kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai jadwal sebelum pelantikan resmi dilakukan.

 

Tahap Administrasi Masuki Babak Akhir

BKPSDM Kota Tasikmalaya melaporkan, total formasi yang diusulkan mencapai 1.885 orang, terdiri atas 1.048 tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN dan 837 lainnya yang belum terdata secara resmi.

Seluruh calon peserta kini sedang menyiapkan dokumen penting seperti SKCK, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, serta pas foto formal berlatar merah.

Baca Juga: Kontribusi Rp150 Triliun per Tahun, Tapi Perlindungan Buruh Migran Masih Rapuh

Proses ini merupakan bagian dari verifikasi sebelum penetapan surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu.

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa validasi dokumen sangat krusial agar tidak ada kesalahan administratif menjelang pelantikan.

Pemerintah juga memastikan prosesnya transparan dan berbasis data resmi.

 

Pelantikan Dijadwalkan Setelah Verifikasi Tuntas

Meskipun belum diumumkan tanggal pasti, pelantikan PPPK paruh waktu dijadwalkan setelah seluruh dokumen diverifikasi oleh BKPSDM dan BKN. Proses ini diperkirakan rampung pada akhir tahun 2025.

Baca Juga: Truk Tabrak Mobil di Purworejo, 3 Orang Luka dan 1 Masih Terjepit di Dalam Kendaraan

Pemkot Tasikmalaya menegaskan, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka tenaga honorer dan memperkuat struktur pelayanan publik di daerah.

Ini momentum penting untuk memberikan kepastian status bagi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Respons dan Harapan dari Tenaga Honorer

Banyak tenaga honorer menyambut baik langkah Pemkot ini.

Mereka menilai kebijakan PPPK paruh waktu memberikan kejelasan status dan kesempatan untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai aparatur negara, seperti jaminan kesehatan dan tunjangan kerja.

Setelah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga honorer, akhirnya ada kepastian.

Baca Juga: 1.035 Calon PPPK Paruh Waktu di Payakumbuh Ikuti Sosialisasi, Bukti Kebijakan Mulai Jalan di Daerah

Sebagian tenaga honorer mengaku tetap menunggu pengumuman resmi pelantikan, sembari menyelesaikan berkas administrasi yang sempat diperpanjang hingga 22 September 2025.

 

Langkah Strategis Pemkot Tasikmalaya

Selain pelantikan, Pemkot Tasikmalaya juga sedang menyiapkan sistem evaluasi kinerja bagi PPPK paruh waktu agar penempatan tenaga sesuai kebutuhan unit kerja.

Evaluasi ini akan dilakukan secara berkala oleh tiap perangkat daerah.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan penyelesaian status tenaga non-ASN pada tahun 2025.

Baca Juga: 5 Guru yang Jadi Pahlawan Nasional Indonesia, Nomor 3 Pasti Kamu Kenal!

Dengan demikian, tidak ada lagi pegawai yang bekerja tanpa kepastian hukum maupun kontrak yang jelas.

Langkah tersebut juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola tenaga paruh waktu secara profesional dan akuntabel.

Dengan penetapan hampir dua ribu formasi PPPK paruh waktu, Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya memperkuat birokrasi dan memberikan kejelasan status bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.***