POJOKSATU.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kepulauan Bangka Belitung kembali menyuarakan aspirasi para pendidik menjelang akhir 2025.
Dalam pertemuan bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, organisasi guru ini menekankan tiga hal penting, gaji guru tidak boleh terlambat mulai 2026.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus kembali normal, serta kejelasan status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Baca Juga: Guru PPG Wajib Tahu! 5 Cara Mindfulness Efektif Atasi Stres Menjelang Tes Substantif
Pertemuan ini mencerminkan kegelisahan para tenaga pendidik di daerah yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi ketidakpastian, baik dari sisi penggajian maupun status kerja.
Gaji Guru Diminta Tidak Lagi Terlambat Mulai 2026
PGRI Bangka Belitung menilai keterlambatan gaji selama beberapa bulan terakhir membuat kondisi finansial banyak guru menjadi sulit.
Menurut mereka, sistem penggajian yang belum stabil harus diperbaiki agar mulai 2026 tidak ada lagi keterlambatan.
Baca Juga: PT Tenma Indonesia Peringati Hari Pahlawan Lewat Pekan Olahraga
Wakil Bupati Yus Derahman menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan meneruskan aspirasi guru kepada pemerintah provinsi dan pusat.
Ia mengakui bahwa kendala administrasi dan transfer dana pusat kerap menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran gaji.
Menurut data dari jpnn.com, PGRI juga meminta agar ada evaluasi sistem keuangan daerah agar proses pencairan gaji dan tunjangan bisa lebih cepat.
TPP Guru Diminta Kembali Normal
Selain persoalan gaji, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) juga menjadi sorotan. Banyak guru mengeluhkan adanya penyesuaian dan pemangkasan TPP selama 2024–2025.
PGRI berharap mulai tahun depan TPP bisa kembali ke nominal semula sesuai kinerja dan beban kerja.
TPP bagi tenaga pendidik di Babel dinilai penting sebagai kompensasi atas tanggung jawab besar di lapangan. Beberapa daerah bahkan masih menyesuaikan TPP akibat kebijakan efisiensi anggaran pasca pandemi.
Langkah normalisasi TPP, menurut PGRI, bukan hanya soal nominal, tapi juga bentuk penghargaan kepada guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
Status PPPK Paruh Waktu Perlu Kejelasan
Isu lain yang tak kalah penting adalah status PPPK paruh waktu. PGRI meminta pemerintah memperjelas regulasi kerja mereka terutama mengenai masa kontrak, jam kerja, serta besaran upah yang diterima.
Baca Juga: PPG Calon Guru 2025: Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Rilis Hari Ini, Cek Akun SIMPKB!
Saat ini, gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Bangka Belitung mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp3.876.600 per bulan.
Namun, belum ada kepastian apakah kontrak paruh waktu dapat dialihkan ke status penuh waktu setelah masa kerja tertentu.
Ketua PGRI Kabupaten Bangka Barat menegaskan, banyak guru PPPK paruh waktu yang mengharapkan kejelasan status agar mereka bisa lebih fokus mengajar tanpa rasa cemas terhadap masa depan karier.
Usulan Seragam dan Etika Profesi
Dalam pertemuan tersebut, PGRI juga mengusulkan agar setiap tanggal 25 setiap bulan ditetapkan sebagai Hari Seragam PGRI, di mana seluruh guru di Bangka Belitung mengenakan seragam resmi organisasi.
Baca Juga: Dari Ponsel Jadi Penghasilan! Strategi UMKM Maksimalkan Tools Gratis
Mereka berharap kebijakan ini bisa dituangkan dalam Peraturan Bupati sebagai bentuk penguatan identitas profesi pendidik.
Dukungan Pemerintah Daerah
Menanggapi usulan itu, Wakil Bupati Yus Derahman menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi guru.
Ia menilai, keberadaan guru yang sejahtera dan jelas statusnya akan berpengaruh langsung terhadap mutu pendidikan di daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru dan mempercepat komunikasi.
Dengan instansi pusat agar semua kebijakan terkait gaji dan status PPPK bisa diselesaikan sebelum tahun anggaran 2026 berjalan.
Baca Juga: Magang Nasional Batch 2, Reputasi Kampus Pengaruhi Besar Peluang Diterima? Ini Faktanya!
Aspirasi PGRI Babel ini menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
Gaji yang tepat waktu, TPP yang stabil, dan status kerja yang jelas merupakan kunci menjaga semangat para pendidik dalam membangun generasi muda Indonesia.***




