POJOKSATU.id – Banyak guru mulai resah karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 dan 4 belum juga masuk ke rekening, padahal tahun anggaran 2025 hampir berakhir.
Kabar baiknya, Kemendikdasmen memastikan seluruh proses pencairan masih berjalan dan bisa dipantau langsung lewat laman Info GTK.
Dengan memahami tahapan pencairan dan cara mengecek status SKTP, guru bisa tahu posisi tunjangannya, apakah masih di tahap validasi, proses penyaluran, atau sudah siap masuk rekening.
Mengapa Cek Info GTK Itu Penting?
Situs info.gtk.kemdikbud.go.id adalah platform resmi milik Kemendikdasmen untuk memantau status data guru, termasuk pencairan TPG.
Melalui laman ini, guru bisa melihat secara real-time apakah data beban kerja, status SKTP, dan proses pencairan sudah dinyatakan valid.
Tanpa pengecekan di Info GTK, guru berisiko terlambat mengetahui jika ada kesalahan data yang menyebabkan tunjangan tertunda.
Tahapan Lengkap Pencairan TPG TW 3 dan TW 4
Agar lebih mudah dipahami, berikut alur resmi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pusat hingga rekening penerima.
1. Validasi Data Guru di Dapodik
Guru memastikan semua data di Dapodik sesuai: beban kerja, kehadiran, dan status kepegawaian.
2. Verifikasi di Sistem Info GTK
Data Dapodik disinkronkan ke Info GTK untuk menentukan status kelayakan tunjangan.
3. Penerbitan SKTP oleh Ditjen GTK
Setelah data valid, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan sebagai dasar pencairan.
4. Transfer Dana dari Kemenkeu ke Kas Daerah
Dana TPG dikirim dari pusat ke rekening kas daerah masing-masing provinsi atau kabupaten atau kota.
Baca Juga: Bukan Hoaks! Guru Honorer Terima Dua Hak Sekaligus di Bulan November 2025
5. Penyaluran oleh Dinas Pendidikan ke Rekening Guru
Setelah diverifikasi ulang, dana diteruskan ke rekening masing-masing guru penerima.
Proses di atas bisa memakan waktu 7–14 hari kerja tergantung kesiapan data dan administrasi daerah.
Cara Cek Status Pencairan di Info GTK
Guru bisa memantau progres pencairan TPG TW 3 dan TW 4 dengan langkah mudah berikut.
Baca Juga: Redenominasi Masuk Rencana Strategis Kemenkeu, Target Rampung 2027
1. Buka laman resmi: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Login menggunakan akun SIMPKB atau akun belajar.id.
3. Pilih menu Validasi Data Tunjangan Profesi.
4. Lihat kolom Status SKTP.
5. “Belum Valid”, data masih diperiksa, perlu perbaikan di Dapodik.
6. “Valid”, SKTP sudah diterbitkan, menunggu penyaluran dari kas daerah.
7. “Disalurkan”, dana sedang dikirim ke rekening guru.
8. “Selesai” , TPG sudah masuk rekening.
Pastikan semua data beban kerja dan kehadiran sudah benar sebelum batas akhir validasi agar pencairan tidak tertunda.
Perbedaan Tahapan TW 3 dan TW 4
TPG TW 3: sebagian besar daerah sudah menerima transfer dana dari Kemenkeu, tetapi ada yang masih menunggu proses administrasi dinas pendidikan.
TPG TW 4: tengah dalam tahap validasi dan penerbitan SKTP.
Guru yang sudah valid di TW 3 otomatis lebih cepat diproses untuk TW 4.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh pencairan TW 3 dan TW 4 rampung sebelum akhir Desember 2025.
Tips Agar TPG Cepat Cair
Rutin login ke Info GTK setiap minggu.
Segera perbaiki data yang belum valid di Dapodik.
Koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas jika status SKTP tak berubah setelah 7 hari.
Pastikan rekening aktif dan sesuai dengan data di sistem.
Ditjen GTK memastikan tidak ada dana TPG yang tertahan atau hangus.
Seluruh hak guru akan dibayarkan penuh sesuai SKTP masing-masing.
Pemerintah juga tengah memperkuat sistem digital agar pencairan di 2026 bisa berlangsung lebih cepat dan merata di seluruh daerah.
Belum masuk rekening bukan berarti TPG Anda hilang.
Prosesnya bisa saja masih di tahap validasi atau penyaluran di kas daerah.
Segera cek Info GTK sekarang, pastikan status SKTP sudah valid, dan bantu operator sekolah memperbarui data agar TPG TW 3 dan TW 4 cair tepat waktu sebelum pergantian tahun.***




