POJOKSATU.ID - Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pemerintah dicitrakan sebagai solusi utama agar bantuan sosial seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 bisa tepat sasaran tanpa ganda.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan banyaknya data fiktif, ganda, dan tidak valid yang masih tercatat.

Ini menimbulkan keraguan bahwa sistem tunggal tersebut benar-benar efektif.

Pada Februari 2025, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendeklarasikan DTSEN sebagai basis data tunggal untuk seluruh bantuan sosial dan program kesejahteraan.

Baca Juga: Jakarta Macet Parah, Ribuan Buruh Padati Senayan, Polisi Kerahkan 1.400 Personel Kawal Aksi Damai di DPR

Tujuannya jelas mengurangi duplikasi, menghindari penerima yang tidak berhak, dan memastikan bantuan tepat ke mereka yang membutuhkan.

Namun, laporan dari berbagai kabupaten dan pemerhati sosial menunjukkan bahwa inclusion error (orang mampu yang terdaftar) dan exclusion error (orang miskin gagal terdaftar) masih nyata.

Sebuah artikel menyebut bahwa data ganda di DTSEN memakan waktu pencairan bansos karena ketidaksesuaian NIK, nama atau alamat antar instansi.

Menurut laporan lapangan di daerah, ada kasus di mana satu NIK tercatat berulang kali dalam daftar penerima bansos karena data belum diverifikasi ulang atau salah input.

Baca Juga: Kenapa Info GTK Sering Down Saat Jadwal Cair TPG? Ini Penjelasan Teknis yang Jarang Dibahas!

Sebuah laporan menyebut bahwa data ganda umumnya muncul karena ketidaksesuaian informasi antar instansi, seperti perbedaan nama, NIK, atau alamat antara data di Dukcapil dan data di sistem.

Dengan BSU 2026 yang akan menggunakan sistem digital dan data tunggal ini sebagai acuan, ancaman penerima fiktif semakin serius.

Karena dana negara tetap disalurkan berdasarkan daftar yang belum mutlak valid.

Akibat dari ketidaktepatan data tunggal ini, sejumlah efek negatif muncul:

1. Pencairan BSU tertunda karena verifikasi ulang data penerima yang dianggap bermasalah.

2. Pekerja berhak (misalnya bergaji rendah atau peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan) gagal tertampung dalam daftar karena data mereka tidak sinkron dengan DTSEN.

3. Anggaran bantuan menjadi kurang efisien, sebagian dana bisa tersalur ke penerima yang sebenarnya bukan target, sedangkan kelompok rentan luput.

Pemerintah melalui Kemensos dan Kemendagri menyatakan bahwa mereka terus memperkuat validasi data DTSEN dan mendorong Dukcapil untuk memperbarui data kependudukan secara real time.

Baca Juga: Gagal SKTP karena Mutasi Sekolah? Ini Prosedur Resmi Agar Data Kamu Tak Hilang di Sistem!

Namun, langkah tersebut terlihat seperti penanganan efek bukan pencegahan sejak awal.

Sementara itu, petugas di daerah mengaku belum sepenuhnya mendapatkan dukungan teknis dan pembaruan sistem yang cepat, sehingga data lama masih berputar dalam sistem.


Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja dan Publik?

1. Cek status Anda melalui portal DTSEN/cekbansos (aplikasi milik Kemensos) dan laporkan jika muncul keterangan Belum terdaftar.

2. Pastikan NIK, alamat, dan nama Anda sesuai dengan data Dukcapil. Kesalahan kecil bisa membuat Anda tertinggal dari daftar BSU.

3. Dorong transparansi: publik bisa menanyakan daftar penerima di wilayah masing-masing agar kasus fiktif atau ganda bisa dideteksi.

4. Pemerintah perlu membuka akses audit publik terhadap data tunggal agar kesalahan bisa cepat ditemukan dan diperbaiki.

Baca Juga: Pusat Bilang Dana KUR Masih Banyak, tapi Daerah Mengeluh Sudah Habis Ada Apa Sebenarnya?

Meski DTSEN tampak sebagai langkah maju pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.

Kenyataan menunjukkan bahwa sistem ini belum bebas dari cacat data.

Mulai dari nama ganda hingga penerima fiktif.

Untuk BSU 2026 yang mengandalkan skema digital dan otomatisasi data yang salah berarti bantuan yang salah pula.

Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Pertamina Pastikan Kenaikan Bersifat Tertarget dan Rasional

Pemerintah dan lembaga terkait perlu bertindak cepat memperbaiki data, menguatkan integrasi antar instansi, dan memastikan publik bisa mengakses serta mengawasi data mereka sendiri.

Tanpa itu, janji tepat sasaran hanya akan menjadi slogan tanpa makna.***