POJOKSATU.id — Bagi kamu yang ingin mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menunggu lama di kantor Samsat, layanan Samsat Keliling bisa jadi pilihan paling nyaman.

Layanan berbentuk unit mobil ini beroperasi di berbagai titik publik di Jakarta pada hari kerja sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya tanpa ribet.

Melalui fasilitas ini, pemilik kendaraan dapat memperpanjang pajak tahunan motor maupun mobil dengan proses yang lebih ringkas.

Baca Juga: Harga Bahan Bahan Pokok Sempat Bikin Panas, Tapi Inflasi Tetap Adem Inilah Alasannya!

Lokasi pelayanan yang dekat dengan area keramaian seperti alun-alun, kantor kecamatan, hingga pusat perbelanjaan, membuat masyarakat bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.

Layanan yang diberikan Samsat Keliling mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pencetakan STNK untuk perpanjangan tahunan, serta validasi ulang bukti pelunasan.

Namun, perlu diingat, layanan ini tidak menyediakan pengurusan pajak lima tahunan, cek fisik kendaraan, atau penggantian plat nomor. Untuk keperluan tersebut, pemilik kendaraan tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kini Bisa Ikut Seleksi CPNS 2025, Ini Penjelasan Resmi KemenPAN-RB dan BKN

Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, pastikan kamu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang.

Dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP asli sesuai nama pada STNK, STNK asli, dan BPKB apabila diminta oleh petugas di lokasi.

Keberadaan Samsat Keliling memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, mulai dari proses yang lebih cepat dan praktis, menghemat waktu tanpa antre panjang, hingga tersedianya berbagai titik lokasi layanan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Gaji ASN Naik, APBN 2026 Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Fokus Pangan, Energi, dan Kesejahteraan Rakyat

Berikut layanan Samsat Keliling di daerah Jakarta:

1. Jakarta Utara, layanan berada di depan Graha Gepembri, Jl. Boulevard Barat Blok XB No. 4.

2. Jakarta Timur, unit beroperasi di depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl. Raya Bogor.

3. Jakarta Selatan, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Pasar Minggu No. 29, Jl. Ragunan Raya.

Baca Juga: Mahasiswa UIT Lirboyo Ajukan Penelitian ke RRI, Menggali Potensi untuk Kembangkan Pengetahuan

4. Jakarta Pusat, mobil pelayanan dapat ditemui di depan Kantor Pos Pusat, Lapangan Banteng Utara No. 1.

5. Jakarta Barat, layanan tersedia di Mal Ciputra/Citraland, Jl. Letjen S. Parman.

Adapun jadwal layanan Samsat Keliling berlangsung setiap Senin sampai Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Pelayanan SKCK Polsek Ciputat Timur Tuai Pujian dari Kalangan Muda

Agar proses semakin mudah dan cepat, sebaiknya kamu datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan dokumen sudah lengkap.***