POJOKSATU.ID - Di tengah meningkatnya nilai anggaran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah, banyak pertanyaan apakah bansos berjalan tidak disalahgunakan?
Dalam beberapa tahun terakhir, penyaluran bantuan sering diwarnai keluhan.
Berupa keluhan penerima tidak tepat sasaran, data ganda, hingga dugaan penyimpangan anggaran di tingkat lokal.
Padahal, pemerintah sudah memiliki sistem pengawasan berlapis mulai dari pusat hingga masyarakat sendiri.
Pengawasan dari Kementerian Sosial
Sebagai lembaga yang mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi penanggung jawab utama pengawasan bansos nasional.
Melalui Inspektorat Jenderal (Itjen), Kemensos melakukan audit berkala terhadap program seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Pada proses pengawasan berbasis data digital. Setiap transaksi tercatat dalam sistem, mulai dari rekening penyalur hingga penerima akhir.
Kemensos juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC Bansos) yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyelewengan bantuan di lapangan.
Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial
Di tingkat daerah, pengawasan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Mereka bertanggung jawab memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.
Setiap perubahan data penerima harus melalui verifikasi lapangan oleh petugas kelurahan dan RT/RW.
Jadi, semua usulan baru maupun penghapusan nama harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan. Ini untuk mencegah data fiktif.
Selain verifikasi, dinas sosial juga wajib membuat laporan realisasi penyaluran kepada pemerintah pusat setiap bulan.
Laporan itu menjadi dasar audit berikutnya oleh lembaga pengawas keuangan negara.
Pengawasan Keuangan Negara
Setelah pemerintah daerah, fungsi pengawasan juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKP berperan dalam pengawasan internal untuk memastikan tata kelola bansos sesuai prosedur.
Baca Juga: Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Sementara itu, BPK berwenang melakukan audit eksternal terhadap penggunaan dana APBN dan APBD, termasuk bansos daerah.
Selain dua lembaga itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga aktif memantau potensi penyimpangan melalui koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah.
Pengawasan Masyarakat dan Media
Salah satu aspek penting dalam sistem pengawasan bansos modern adalah partisipasi masyarakat.
Melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa ikut melaporkan penerima yang dianggap tidak layak atau mengusulkan warga lain yang belum terdaftar.
Baca Juga: Imbas Udang Radioaktif Ditolak Amerika, Ekspor RI ke AS Rugi Rp34 Miliar Lebih
Kemensos juga membuka kanal pengaduan melalui lapor.go.id, call center 1500299, dan media sosial resmi.
Setiap laporan masyarakat akan diverifikasi oleh dinas sosial setempat.
Kemudian, peran media dan jurnalisme lokal juga semakin krusial.
Liputan investigatif dan publikasi temuan di lapangan sering menjadi pintu masuk bagi lembaga pengawas untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan.
Sejak 2024, pemerintah mulai menerapkan sistem Bansos Digital dengan integrasi data penerima, rekening, dan transaksi di satu platform nasional.
Setiap transaksi bantuan baik tunai maupun non-tunai akan terekam otomatis di dashboard pengawasan yang dapat diakses oleh Kemensos, BPKP, dan pemerintah daerah.
Sistem ini bukan hanya mempercepat penyaluran, tapi juga mengurangi celah kecurangan.
Setiap penyaluran bansos kini bisa dilacak real time. Kalau ada perbedaan data, sistem akan mengirim notifikasi ke pengawas.
Pemerintah juga tengah mengembangkan sistem berbasis blockchain audit untuk memastikan setiap data transaksi tidak bisa diubah tanpa jejak digital.
Baca Juga: Bojonegoro Panik! Usai Disenggol Purbaya, Pemda Langsung Kebut Habiskan Rp3 Triliun
Meskipun sistem digital sudah diterapkan, pengawasan di lapangan tetap menghadapi tantangan klasik akses internet terbatas, rendahnya literasi digital warga, dan tekanan politik lokal.
Beberapa daerah terpencil belum bisa menggunakan sistem pelaporan online secara maksimal.
Akibatnya, verifikasi penerima masih bergantung pada laporan manual.
Selanjutnya di dalam digitalisasi ini pasti ada masa trial error dahulu, maka dengan itu diperlukan perbaikan terus menerus.
Pengawasan dana bansos di daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat.
Mekanisme pengawasan kini semakin terbuka dan digital, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada partisipasi publik dan transparansi setiap tahap penyaluran.
Dengan sistem berlapis dari Kemensos, BPKP, BPK, hingga warga diharapkan dana benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa bocor, tanpa salah sasaran, dan tanpa politik kepentingan.***




