POJOKSATU.id - Garut memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan warganya mengurus berbagai administrasi dalam satu tempat.

Beberapa instansi yang terdapat di MPP Garut seperti, Samsat, Disdukcapil, Polres dan masih banyak lagi.

Sementara itu, warga masih harus mengantre di Mal Pelayanan Publik tersebut.

Oleh karenanya, warga kini dimudahkan oleh sistem booking online untuk pendaftaran di Mal Pelayanan Publik Garut.

Baca Juga: Gaya Outfit untuk Badan Berisi Biar Terlihat Lebih Ramping dan Stylish! Penasaran?

Booking Online

Sistem ini bertujuan agar warga yang datang sudah punya nomor antrean terlebih dahulu sehingga tak perlu lama mengantre di MPP.

Sebelum booking pendaftaran, warga perlu login terlebih dahulu di website mpp.garutkab.go.id.

Setelah itu, warga bisa klik login. Jika sudah punya akun, masukkan alamat email atau NIK.

Sementara jika belum memiliki akun, klik daftar dan selesaikan tahapan ini terlebih dahulu.

Baca Juga: 3 Ide Outfit Simpel Tapi Tetap Stylish Buat Jalan-Jalan ke Bogor! Yuk Lihat

Cara booking online pendaftaran

- Pertama, klik tombol layanan untuk memilih pelayanan publik mana yang diinginkan

- Lalu pilih layanan yang diinginkan dengan mengklik detail

- Selanjutnya pilih tanggal booking

- Klik booking

- Saat sudah pergi ke MPP, cetak antrean dengan menunjukkan nomor booking.

Perlu diketahui, bahwa proses booking online ini bisa dilakukan dua hari sebelum kunjungan ke MPP.

 

Cek Kuota Antrean

Meski menyediakan pelayanan ini, namun ada kuota untuk jumlah peserta layanan.

Untuk mengecek apakah kuota layanan sudah habis atau belum bisa lakukan langkah di bawah ini.


- Buka website mpp.garutkab.go.id

- Scroll ke bawah lalu pilih layanan pada kotak

- Masukkan tanggal

- Klik cek kuota

- Kuota yang tersedia akan muncul.

 

Diketahui bahwa jam operasional untuk Mal. Pelayanan Publik Garut adalah sebagai berikut:

- Senin sampai Kamis (08.00-15.00 WIB)

- Jumat (08.00-15.30.WIB).***