POJOKSATU.id - Banyak guru kembali mengeluhkan sulitnya mengakses Info GTK, terutama saat muncul pesan “izin masuk server pengguna tidak ditemukan pada Dapodik”.

Masalah ini bukan hal baru, dan kerap muncul menjelang masa verifikasi data tunjangan profesi guru (TPG).

Keluhan serupa ramai dibagikan di berbagai forum guru.

Lalu, apa sebenarnya penyebab munculnya pesan error itu dan bagaimana cara mengatasinya?

Menurut keterangan dari sejumlah operator sekolah, peringatan “pengguna tidak ditemukan pada Dapodik” biasanya terjadi karena ketidaksesuaian data akun antara sistem Dapodik, SP Datadik, dan Info GTK.

Baca Juga: BPKP Temukan Honorer Siluman, Langsung Audit Total Rekrutmen ASN

Ada beberapa penyebab yang paling sering terjadi:

1. Salah memilih tautan login

Banyak guru keliru masuk melalui link operator (SP Datadik) padahal seharusnya menggunakan link PTK Datadik.

Akibatnya, sistem tidak mengenali akun yang digunakan.

2. Password tidak sesuai atau belum diperbarui

Akun PTK yang belum memperbarui kata sandi sesuai standar keamanan terkini kerap ditolak sistem.

Baca Juga: Kuwu Kalianyar Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi

3. Data belum tersinkronisasi di Dapodik

Setelah dilakukan perubahan data, seperti email atau reset password, sistem membutuhkan waktu dan sinkronisasi agar data baru terbaca oleh server pusat.

4. Akun PTK belum terverifikasi di SP Datadik

Beberapa guru belum melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email, sehingga sistem masih menandai akun sebagai tidak aktif.

Masalah gagal login Info GTK dapat diatasi dengan beberapa langkah berikut ini:

-Pastikan menggunakan tautan login yang benar

Untuk guru/PTK, gunakan laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kemendikdasmen Pastikan Hari Pertama TKA 2025 Berjalan Lancar, Kasus Live Ujian Langsung Ditindak

Untuk operator sekolah, gunakan laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id.

-Lakukan reset password melalui operator sekolah

Operator dapat membantu mereset password PTK melalui menu “PTK” di SP Datadik.

Pastikan password baru memiliki kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus (minimal 8 karakter).

-Sinkronkan data di Dapodik

Baca Juga: Jenal Mutaqin Dorong Pelajar Bogor Cerdas Berbahasa dan Santun Berbudaya

Setelah reset password atau perubahan data dilakukan, operator wajib melakukan sinkronisasi agar pembaruan data masuk ke server pusat.

Proses ini bisa memakan waktu hingga 1x24 jam sebelum data benar-benar diperbarui.

-Bersihkan cache dan riwayat browser

Kadang data lama yang tersimpan di browser menyebabkan sistem membaca informasi yang sudah tidak valid.

-Login ulang ke portal PTK Datadik

Setelah langkah-langkah di atas selesai dan sinkronisasi berhasil, guru dapat mencoba login ulang menggunakan akun dan password baru.

Baca Juga: Generasi Z Jadi Garda Depan Bela Negara dan Antiradikalisme Lewat Program Beasiswa ADik

Jika sudah berhasil masuk ke akun PTK Datadik, guru dapat mengecek Info GTK dengan:

1. Membuka menu “Biodata”, lalu pilih Info GTK.

2. Sistem akan mengarahkan otomatis ke laman validasi Info GTK sesuai data terbaru yang tersinkron dari Dapodik.

Info GTK menjadi acuan utama pemerintah dalam verifikasi kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika guru tidak bisa login dan memvalidasi datanya, maka proses pencairan TPG bisa tertunda.

***