POJOKSATU.id — Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Melalui direktorat terkait, PPG Calon Guru ditujukan bagi lulusan S1/D-IV yang belum menjadi guru dan ingin menempuh profesi guru secara formal.
Tujuannya adalah memenuhi persyaratan kompetensi guru profesional sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sebagai contoh, program ini untuk calon guru pra-jabatan dengan syarat usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Baca Juga: Projo Tinggalkan Logo Wajah Jokowi, Arah Baru Ditetapkan, Sudah tak Lagi Pro Jokowi
Artikel ini akan mengupas secara tuntas mulai dari tahapan seleksi, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga tips sukses lolos seleksi.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025
Beberapa tahapan utama yang perlu diketahui untuk mengikuti PPG Calon Guru 2025 adalah sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi
Tahap ini meliputi pengumpulan dokumen, verifikasi kualifikasi akademik, linieritas bidang studi, serta syarat administrasi lainnya.
Misalnya, program PPG Calon Guru mensyaratkan lulusan S1/D-IV yang linier dengan mata pelajaran yang akan diampu.
2. Tes Substantif
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes substantif yang terdiri dari literasi, numerasi, dan penguasaan materi bidang studi.
Tahap ini menjadi salah satu saringan utama sebelum penetapan peserta.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2025, 3 Tahap Penting yang Sering Dianggap Sepele, Padahal Penentu Kelulusan!
3. Tes Wawancara
Setelah tes tertulis, peserta akan menjalani tahap wawancara atau penilaian kepribadian untuk mengevaluasi motivasi, komitmen, dan kesiapan menjadi guru profesional.
Di beberapa program, pembelajaran dan praktek mengajar juga menjadi bagian dari penilaian.
4. Penetapan dan Penempatan
Peserta yang lulus seluruh tahapan akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dan ditempatkan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
Setelah selesai pembelajaran, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Siapa yang Biarkan Tambang Ilegal di Merapi Hidup Bertahun-Tahun?
Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi
Berikut sejumlah persyaratan kunci untuk calon peserta PPG Calon Guru 2025:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV yang terverifikasi.
-IPK minimum 3,00 untuk program pra‐jabatan.
-Tidak sedang terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah (untuk kategori calon guru pra‐jabatan).
-Usia maksimal (untuk pra‐jabatan) 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
-Sehat jasmani dan rohani, memiliki surat keterangan bebas narkotika dan berkelakuan baik.
Baca Juga: Lulus PPG, Tapi Tak Kunjung Diangkat ASN, Antara Harapan, Realita, dan Pilihan Bertahan!
Tips Lolos Seleksi PPG Calon Guru 2025
Berikut beberapa strategi agar Anda lebih siap dan memiliki peluang sukses:
-Pastikan semua dokumen lengkap dan sudah diverifikasi sebelum mendaftar.
Hal ini menghindari kegagalan di tahap administrasi.
-Pelajari sistem seleksi (tes substantif dan wawancara) sejak awal.
-Latihan soal numerasi, literasi, dan materi bidang studi akan sangat membantu.
-Kenali linieritas bidang studi Anda. Pastikan bahwa S1/D-IV Anda sesuai dengan mapel PPG yang dilamar.
-Bangun motivasi menjadi guru profesional yang kompeten.
-Wawancara sering menguji aspek kepribadian dan komitmen.
-Ikuti pembelajaran mandiri atau persiapan tambahan jika diperlukan, terutama untuk tes substantif.
-Gunakan platform resmi (SIMPKB, Ruang GTK) untuk mengecek pengumuman, lapor diri, dan jadwal dengan teliti.
Program PPG Calon Guru 2025 menawarkan kesempatan bagi lulusan S1/D‐IV dan guru dalam jabatan untuk menjadi guru bersertifikat dan profesional.
Kunci keberhasilan terletak pada pemahaman tahapan seleksi, pemenuhan persyaratan, dan persiapan matang menghadapi tes substantif dan wawancara.
Semoga panduan ini membantu Anda menyiapkan diri dengan lebih baik dan sukses dalam seleksi PPG! ***




