POJOKSATU.id - Kabar gembira akhirnya datang untuk para pendidik.

Di tengah penantian panjang dan tanya “kapan cair?”, pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 ke sejumlah daerah di Indonesia.

Namun di balik kabar bahagia itu, masih ada nada kecewa dan cemas.

Baca Juga: Gandeng ALEF Education, Kemenag Siapkan Platform Digital untuk Madrasah

Sebab, tidak semua guru bisa bernapas lega, banyak yang masih menunggu pencairan karena data belum valid, SKTP belum keluar, hingga kendala sistem Info GTK yang belum sinkron. 

Fenomena ini kini menjadi salah satu isu terpanas di kalangan pendidik Indonesia pada Triwulan III.

Berikut penjelasan lengkap tentang daerah mana saja yang sudah cair, penyebab keterlambatan di wilayah lain, serta mekanisme baru yang mulai diterapkan pemerintah.

 

Gelombang Pencairan TPG Triwulan 3 Mulai Bergulir

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa penyaluran TPG Triwulan III Tahun 2025.

Baca Juga: Masa Depan Baru, Guru Melek AI, Kurikulum Adaptif dan Siswa Siap Hadapi Dunia Kerja Digital, Mampukah Guru Bawa Beban Baru?

Pencairan tersebut mulai dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga September 2025.

Data nasional menunjukkan sebagian besar guru sudah mulai menerima dana TPG, terutama di wilayah dengan validasi data yang telah selesai lebih awal.

Beberapa daerah yang sudah mencairkan TPG antara lain:

1. Jawa Barat: Kabupaten Majalengka, Bandung, dan Bogor untuk guru non-ASN.

2. Sumatera Selatan dan Jambi: termasuk Kabupaten Banyuasin dan Tanjung Jabung Barat.

3. Kalimantan Barat: Kabupaten Sambas dan Kayong Utara.

4. Sulawesi Barat: Mamasa.

Baca Juga: Wujudkan SDM Unggul 2045, LLDikti VII Genjot Hilirisasi Riset dan Kolaborasi Kampus di Jatim

5. Papua Barat: beberapa kabupaten yang sudah menyelesaikan SKTP tahap kedua.

Penyaluran kali ini dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

Sistem baru ini digadang-gadang lebih efisien dan mengurangi risiko keterlambatan birokrasi.

Baca Juga: Senam di Puskesmas Walantaka Saat Jam Pelayanan, BKPSDM Kota Serang Lakukan Pembinaan

Namun di sisi lain, banyak daerah yang masih dalam tahap validasi dan menunggu terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), sehingga ribuan guru belum bisa mencairkan haknya hingga akhir September.

  

Kenapa Banyak Guru Belum Menerima TPG Triwulan 3?

Walau sistem pencairan kini semakin transparan, masalah klasik tetap menghantui.

Baca Juga: Pemakzulan Bupati Pati Gagal, Publik Meradang sebut DPRD tak Punya Nyali! Sadewo Pilih Evaluasi Anak Buahnya

Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, keterlambatan TPG biasanya disebabkan oleh tiga faktor utama:

1. Validasi Data Belum Rampung

Data guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Info GTK sering belum sinkron, terutama pada jam mengajar dan status kepegawaian.

Status di Info GTK yang masih tertulis “Perlu Perbaikan” membuat tunjangan tertahan.

2. SKTP Belum Terbit

Meskipun guru sudah aktif mengajar, SKTP tidak bisa diterbitkan bila data belum diverifikasi sepenuhnya.

Baca Juga: Bulog Mulai Salurkan Bansos Beras 20 Kg, Ini Syarat dan Batas Waktu Pengambilannya

Akibatnya, meski dana sudah disalurkan ke daerah, nama guru belum masuk daftar penerima aktif.

3. Kendala Teknis Rekening dan Administrasi Daerah

Beberapa bank penyalur dan dinas pendidikan daerah belum mengunggah laporan realisasi penyaluran, sehingga proses transfer terhenti sementara.

Baca Juga: DLH Tangsel Pastikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Sekitar TPA Cipeucang

Selain itu, guru di wilayah terpencil sering menghadapi kendala sinyal atau infrastruktur, yang memperlambat pembaruan data dan proses verifikasi digital.

Padahal, pemerintah menargetkan seluruh penyaluran TPG Triwulan III selesai sebelum Oktober 2025.

 

Mekanisme Baru, Langsung ke Rekening Guru

Mulai tahun ini, penyaluran TPG dilakukan dengan sistem langsung ke rekening guru penerima.

Baca Juga: Mampukah Indonesia Lunasi Utang Rp120 Triliun Kereta Cepat tanpa Tekan APBN?

Artinya, pemerintah pusat mentransfer dana ke rekening guru yang sudah terdaftar di sistem Dapodik dan Info GTK tanpa melalui kas daerah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari digitalisasi pembayaran dan pengawasan anggaran.

Sebelumnya, penyaluran dilakukan secara triwulanan melalui dinas daerah, namun banyak dikeluhkan karena prosesnya panjang dan rawan tertunda.

Dengan sistem baru ini, guru diharapkan bisa memantau status pencairan melalui Info GTK atau notifikasi rekening masing-masing.

Namun, penting bagi guru untuk memastikan nomor rekening yang aktif dan valid agar pencairan tidak gagal.

Baca Juga: Disnaker Tangsel Latih Penyandan Disabilitas Kuasai Keterampilan Baking

Kemendikdasmen juga menekankan agar para guru rajin memperbarui data Dapodik setiap semester dan memastikan SKTP terbit tepat waktu.

 

Ketimpangan di Lapangan, Tidak Semua Daerah Sama Cepat

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran TPG tidak serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PAI Fair 2025 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 15 November! Ajang Kompetisi Nasional bagi Siswa, Mahasiswa, Guru dan Pengawas PAI

Daerah dengan sistem Dapodik yang sudah stabil seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta cenderung lebih cepat menerima pencairan.

Sementara beberapa daerah di luar Jawa, terutama di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, masih tertinggal karena keterbatasan jaringan internet dan kurangnya tenaga operator sekolah yang menguasai sistem.

Banyak guru di wilayah ini mengaku kecewa karena meski sudah memenuhi syarat, tunjangan mereka masih “nyangkut” di sistem.

Baca Juga: Kebijakan Tarif terbaru Listrik Aman, Rakyat Bernapas Lega di Tengah Harga Sembako yang Meroket

Isu ini pun ramai dibahas di media sosial guru, dengan berbagai keluhan tentang ketimpangan waktu pencairan antar daerah. 

 

Harapan Baru, Digitalisasi dan Transparansi

Meski berbagai kendala masih muncul, perubahan sistem pencairan ini dianggap sebagai langkah maju.

Kini guru bisa langsung melihat status TPG mereka di Info GTK tanpa menunggu laporan manual dari dinas.

Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan fitur pelacakan real time agar guru bisa memeriksa apakah dana mereka sudah disalurkan atau masih tertunda.

Langkah ini diharapkan membuat penyaluran tunjangan lebih transparan dan adil.

Baca Juga: Suzuki Access 125, Motor Matic Terbaru untuk Anda yang Suka Gaya Classic

Namun, agar benar-benar efektif, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, dinas daerah, dan guru sendiri untuk terus memperbarui data dan mempercepat validasi.

 

Dari Data ke Kesejahteraan Nyata

Kenaikan anggaran TPG hingga Rp14,7 triliun tahun ini menunjukkan komitmen negara terhadap kesejahteraan guru.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Raih Anugerah Kepala Daerah Responsif di Kabar Banten Award 2025

Namun, nominal besar tidak akan berarti jika proses penyaluran masih terhambat.

Setiap keterlambatan berarti ada guru yang harus menunggu lebih lama untuk menerima haknya, padahal mereka adalah tulang punggung pendidikan bangsa.

Digitalisasi pembayaran langsung ke rekening guru patut diapresiasi, tapi masih perlu pengawasan ketat agar tidak ada lagi guru yang tertahan karena “data merah” di Info GTK.

Kesejahteraan guru bukan hanya soal angka, tapi soal kepastian dan keadilan yang mereka rasakan setiap bulannya.***