POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 secara serentak di 9.636 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
TKA ini menjadi langkah baru dalam transformasi penilaian pendidikan Islam agar lebih kompetitif, terukur, dan setara dengan sekolah umum.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa TKA menjadi salah satu instrumen penilaian akademik terbaru bagi siswa madrasah dan santri pondok pesantren.
Baca Juga: Data Terbaru CPNS 2026: Formasi Masih Tunggu Finalisasi, Siapkan Diri dari Sekarang
Hasil tes ini juga dapat digunakan sebagai indikator penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
“TKA akan menjadi alat ukur baru bagi madrasah. Tes ini menilai kemampuan nalar, analisis, dan berpikir kritis peserta didik, bukan sekadar hafalan,” ujar Amien Suyitno saat membuka Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 di Living World Kota Wisata Cibubur, Sabtu, 1 November 2025.
Ada sebanyak 9.636 lembaga pendidikan Islam akan berpartisipasi pada TKA 2025 ini, berikut rinciannya;
-8.969 Madrasah Aliyah (MA) dengan total 445.184 peserta (191.900 laki-laki, 253.284 perempuan)
-5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dengan 153 peserta
-662 Pondok Pesantren dengan 15.288 peserta
Baca Juga: Prabowo Tiba di Tanah Air Malam Hari, Akankah Hadiri Kongres Projo Ketika Jokowi Mulai Dihilangkan
Sebagian besar madrasah dan pesantren akan menyelenggarakan ujian secara mandiri, sementara sebagian lainnya menerapkan sistem source sharing dengan lembaga terdekat.
“Antusiasme madrasah dan pesantren sangat tinggi. Ini menunjukkan kesadaran bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menegakkan keadilan akademik,” tutur Amien.
TKA 2025 Dilaksanakan Secara Daring
Seluruh ujian dilaksanakan secara daring (online) dengan sistem digital yang berlaku serentak di berbagai wilayah.
Menurut Amien, digitalisasi asesmen ini tidak hanya efisien, tetapi juga membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi.
Baca Juga: CPNS 2026 akan Dibuka dan Seperti Apa Strategi Pemerintah dengan Sistem Zero Growth ASN? Cek di Sini
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025
Untuk Madrasah Aliyah (MA) dan MAK:
-Gelombang I: 3–4 November 2025
-Gelombang II: 5–6 November 2025
Untuk Pondok Pesantren:
8–9 November 2025
Setiap hari ujian terdiri dari tiga sesi, mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan peserta.
Baca Juga: Hati Nikah
Untuk memastikan kesiapan teknis seluruh satuan pendidikan, Kemenag bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan Sinkronisasi Data dan Sistem Pelaksanaan TKA 2025 bagi jenjang SMA/SMK/MA/MAK/Paket C/PKPPS Ulya.
Sinkronisasi dibuka untuk semua gelombang:
Sabtu, 1 November 2025: pukul 08.00–23.59 WIB
Minggu, 2 November 2025: pukul 08.00–23.59 WIB
“Tahap sinkronisasi ini penting agar jaringan, bank soal, dan perangkat ujian daring berfungsi optimal saat hari pelaksanaan,” ujar Amien.
Baca Juga: 7 Strategi Ampuh Lolos Seleksi CPNS 2026, Rahasia Para Pejuang ASN yang Jarang Diketahui
Sementara itu, Kasubdit Kurikulum Direktorat KSKK Madrasah, Abdul Basit, menambahkan, bahwa TKA berfungsi mengukur capaian akademik pada sejumlah mata pelajaran tertentu.
Tes ini melengkapi sistem penilaian sekolah, tanpa menggantikan penilaian satuan pendidikan.
Hasil TKA tidak menentukan kelulusan, namun dapat dijadikan pertimbangan seleksi untuk jenjang pendidikan berikutnya dan penyetaraan antar jalur pendidikan.
Pelaksanaan TKA diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Baca Juga: Kemendikdasmen Rilis Jadwal Resmi UKPPPG Tahap 4 2025: Peserta PPG Tahap 3 dan Retaker Diminta Siaga
Beberapa poin penting dari regulasi tersebut mencakup:
-Hasil TKA SD/MI sebagai syarat seleksi SMP/MTs jalur prestasi
-Hasil TKA SMP/MTs untuk seleksi SMA/MA/SMK
-Hasil TKA SMA/MA/SMK digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi
-Hasil TKA juga dapat digunakan untuk penyetaraan pendidikan nonformal dan informal
Baca Juga: Projo Bukan Lagi Singkatan Pro Jokowi, Ketum Budi Arie Setiadi Mau Gabung Partai Presiden Prabowo
“TKA bukan sekadar angka. Ini tentang keadilan dan masa depan anak-anak madrasah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pendidikan Islam,” tutup Amien Suyitno. ***



