POJOKSATU.id - Update pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 menjadi info yang paling dinantikan bapak ibu guru saat ini.
Pencairan TPG Triwulan 3 dijadwalkan cair mulai September, namun realisasinya justru molor jauh dari jadwal.
Kondisi ini tentu membuat banyak guru menjadi resah.
Terutama guru yang mengalami banyak kendala dalam proses pencairan TPG Triwulan 3.
Utamanya kendala dalam memenuhi persyaratan pencairan.
Baca Juga: CEK Daftar Daerah yang Jadi Prioritas Pencairan TPG Triwulan 3 di Akhir Bulan Oktober Ini!
Salah satu kendala yang paling banyak dihadapi terkait dengan pemenuhan beban kerja.
Pada TPG Triwulan 3 ada aturan baru dalam pemenuhan beban kerja ini.
Guru diwajibkan untuk memenuhi tugas tambahan sebagai guru wali.
Guru wali ini menjadi tugas tambahan yang 'harus' ada dalam proses pencairan TPG Triwulan 3.
Tanpa tugas tambahan ini, data Info GTK tidak akan valid.
Baca Juga: Kemendikdasmen Beri Update Terbaru Progres Pencairan TPG Triwulan 3 Bagi Guru SKTP 15 Oktober 2025!
Dan pencairan pun tidak bisa dilakukan.
Nah sampai pada hari ini, Jumat 31 Oktober 2025 pencairan TPG Triwulan 3 masih dilakukan dengan update sebagai berikut:
1. Guru ASN terpantau belum ada pencairan di tanggal 31 Oktober 2025.
Terutama bagi guru ASN dengan SKTP tanggal 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Kemendikdasmen Beberkan Alasan TPG Triwulan 3 Guru Tunggal Belum Cair
Pencairan TPG Triwulan 3 bagi guru ASN terakhir dilakukan pada tanggal 27 Oktober lalu.
2. Guru non ASN SKTP tanggal 15 Oktober sudah mulai menerima TPG Triwulan 3.
Bagi guru non ASN pencairan TPG lancer dan dilakukan secara bertahap.
3. Kemendikdasmen umumkan bahwa ada 81 persen data guru penerima TPG Triwulan 3 diusulkan ke Kemenkeu untuk dicairkan ke rekening.
Baca Juga: Ditangkap Bersama Istrinya, Polisi Beberkan Proses Penangkapan Onad di Rumahnya
Guru yang masih belum menerima TPG Triwulan 3 diharap untuk bersabar menunggu giliran transfer masing-masing.
***



