POJOKSATU.id - Di akhir bulan Oktober jumlah guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 semakin bertambah.
Cairnya TPG Triwulan 3 ke rekening ini tentunya menjadi kabar baik bagi bapak ibu guru.
Namun ada juga yang justru kebingungan saat TPG Triwulan 3 sudah cair tetapi data di Info GTK justru 'tidak valid'.
Padahal seharunya TPG Triwulan 3 dicairkan Ketika data di Info GTK sudah valid.
Akan tetapi ternyata ada beberapa kasus yang mengalami masalah di atas.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Bahas Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045
Lantas apakah yang harus dilakukan jika TPG sudah cair tetapi data tidak valid? Apakah perlu diperbaiki?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa hal tersebut bisa terjadi karena adanya perbedaan Waktu sinkronisasi data antara Dapodik, Info GTK dan juga system penyaluran TPG di daerah.
Apabila bapak ibu guru mengalami hal tersebut maka wajib untuk melakukan perbaikan.
Perbaikan dilakukan agar kedepannya tidak terjadi masalah dalam proses pencairan TPG di triwulan yang akan datang.
Baca Juga: GubernurBanten Pastikan Program MBG Jalan Lancar di Sekolah Pesisir Banten
Ada beberapa masalah yang membuat data Info GTK tidak valid, di antaranya adalah:
1. Jumlah jam mengajar belum memenuhi 24 jam tatap muka
2. Kesalahan input data pribadi seperti NUPTK dan tanggal lahir yang tidak sesuai dengan Dapodik
3. Status kepegawaian tidak sesuai
Masalah ini banyak dialami oleh honorer yang baru diangkat menjadi PPPK.
4. Sertifikat pendidik tidak terhubung
Baca Juga: Seri Pamungkas MRS: Astra Honda Siap Tancap Gas Andalkan CBR Series
Masalah ini terjadi karena nomor serdik belum masuk atau tidak sinkron di Dapodik.
5. Mapel sertifikasi tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
6. Belum sinkronisasi Dapodik ke server pusat
Jika data di Info GTK tidak valid karena enam masalah di atas, maka yang harus dilakukan bapak ibu guru adalah melakukan perbaikan.
Berikut cara memperbaiki data yang tidak valid di Info GTK:
1. Akses laman resmi Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Login dengan akun masing-masing
3. Cek pada menu 'Status Validasi' kemudian klik tombol detail
Baca Juga: Tingginya Antusiasme Warga, Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Rute dan Armada Transjabodetabek
4. Catat jenis kesalahan atau data yang ditandai merah.
Tips agar data tetap valid pada proses pencairan TPG tahap berikutnya adalah guru wajib untuk selalu melakukan sinkronisasi Dapodik minimal 2 minggu sekali.
Guru harus memastikan bahwa data sertifikasi dan juga beban mengajar sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah.
***



