POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP), kembali membuka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren untuk tahun 2026.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan santri dan para pengasuh pesantren, agar mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah sekaligus mampu bersaing di tingkat global.

Dilansir dari NU Online Jateng, beasiswa ini ditujukan untuk mencetak Santri Profesional yang berkompeten di berbagai bidang seperti kedokteran, sains, teknologi, pertanian, dan studi Islam kontemporer, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Berasa di Swiss, Lima Tempat Camping di Garut yang Estetik, Bikin Ngga Mau Pulang

Kategori Beasiswa

Program beasiswa ini terbagi menjadi lima kategori utama:

1. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah) - mencakup jurusan Kedokteran, Pertanian, Sains dan Teknologi, Teknik, Matematika, serta Keislaman, dengan dukungan biaya penuh dari semester 1 hingga 8.

2. Vokasi dan S1 Luar Negeri (Bidang Saintek) - tersedia untuk studi di negara-negara seperti Turki, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan.

3. S1 Luar Negeri (Double Degree) - diperuntukkan bagi mahasiswa bidang sains dan teknologi yang akan menjalani 4 semester di luar negeri.

4. S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman) - diselenggarakan melalui kerja sama dengan Universitas Al-Azhar (Mesir) dan Al-Ahqof (Yaman), mencakup biaya kuliah, visa, asuransi, serta tiket perjalanan.

Baca Juga: Disperindag Tangsel Gandeng Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Ciputat

5. S2 Dalam Negeri - khusus bagi pengasuh pesantren, dengan bidang studi Keislaman, Humaniora, dan Sains-Teknologi.

Syarat dan Proses Seleksi

Calon penerima harus merupakan penduduk Jawa Tengah dan sedang/pernah mengabdi di pesantren yang telah terdaftar di EMIS atau IJOP.

Proses seleksi terdiri dari tiga tahap:

1. Administrasi: pengumpulan dokumen seperti KTP, surat rekomendasi pesantren, dan bukti penerimaan kuliah atau hasil studi.

2. Akademik dan Kepesantrenan: penilaian meliputi hafalan Al-Qur’an minimal 3–10 juz (tergantung jenjang) serta kemampuan membaca kitab kuning.

3. Wawancara: mencakup pengujian kemampuan bahasa asing dan wawasan kebangsaan.

Untuk kategori luar negeri, peserta wajib memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan.

Sementara bagi pengasuh pesantren yang melamar beasiswa S2, syaratnya minimal sudah menempuh semester keenam dengan IPK di atas 3,0.

Kewajiban Penerima Beasiswa

Penerima beasiswa diwajibkan melaporkan perkembangan akademik setiap semester, menyelesaikan studi tepat waktu, dan mengabdi kembali di pesantren asal setidaknya selama satu tahun setelah lulus.

Pelaksanaan seleksi berlangsung pada awal tahun 2026 dan akan dikoordinasikan langsung oleh LFSP Jawa Tengah.

Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat peran santri di bidang pendidikan, teknologi, dan pembangunan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi jatengprov.go.id atau narahubung Nafi (081249477772).***