POJOKSATU.id - Tinggal hitungan hari pengumuman kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2025 akan segera dilakukan.

Dari bocoran yang beredar pengumuman kelulusan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2025 nanti.

Sebelumnya Dirjen GTK Nunuk Suryani sudah memberikan bocoran bahwa ada peluang peserta untuk tidak lulus.

Dijelaskan Nunuk Suryani, peserta yang berpeluang tidak lulus adalah mereka yang melakukan pelanggaran pada saat pelaksanaan UTBK.

Baca Juga: Waspada 'Jalur Emas' TPPO, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan di Bandara Ahmad Yani

Pada pelaksanaan UTBK PPG Guru Tertentu menggunakan system yang canggih.

Jadi pelanggaran sekecil apapun pasti akan terbaca oleh pengawas.

Nantinya peserta yang melakukan pelanggaran akan masuk dalam catatan pengawas.

Rekomendasi kelulusan dari pengawas ini juga menjadi komponen penentu kelulusan peserta.

Jadi bapak ibu guru yang tertangkap melakukan pelanggaran saat UTBK harus waspada.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan Penyaluran Bansos di Bandung Tepat Sasaran: Bantuan harus Dirasakan yang Membutuhkan

Ada beberapa hal yang dianggap sebagai pelanggaran saat UTBK.

A. Pelanggaran Sedang

1. Peserta terlambat masuk di ruang Zoom (saat UP sudah mulai/sudah login)

Sanksi: Peserta dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus

2. Peserta dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus

Sanksi: Peserta dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus

3. Peserta meninggalkan ruang ujian sebelum waktu selesai

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dimulai Besok? CEK Kriteria Peserta yang Dinyatakan Tidak Lulus!

Sanksi: Peserta dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus

4. Peserta off camera selama ujian berlangsung

Sanksi: Peserta dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus

B. Pelanggaran Berat

1. Peserta menyimpan dan/atau menyebarluaskan sebagian/seluruh soal UT

Sanksi: Peserta dinyatakan tidak lulus dan tidak boleh mengikuti UT

C. Pelanggaran Sangat Berat

1. Peserta dibantu oleh pihak lain dalam mengerjakan soal UT

Sanksi: Peserta dinyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta UKPPPG

2. Peserta memalsukan data

Baca Juga: Dosen Penguji UTBK Beri Bocoran Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 yang Dipastikan Lulus!

Sanksi: Peserta dinyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta UKPPPG

Untuk mengetahui apakah bapak ibu lulus atau tidak nantinya bisa dicek pada saat pengumuman kelulusan.

Cara cek pengumuman kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 sangat mudah, yaitu:

1. Akses laman resmi https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/#/pendaftaran

2. Masukkan username dan juga password yang sudah terdaftar kemudian klik login

3. Setelah berhasil masuk beranda akan langsung muncul notifikasi kelulusan

***