POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi para guru di seluruh Indonesia.

Setelah penantian panjang, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 akhirnya mulai dicairkan sejak Jumat, 24 Oktober 2025.

Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai daerah telah melaporkan dana tunjangan sudah masuk ke rekening masing-masing.

Informasi ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik.

Di media sosial dan kanal YouTube komunitas guru, banyak yang mengunggah bukti transfer dan tangkapan layar status “Selesai” pada laman Info GTK sebagai tanda bahwa dana TPG telah disalurkan.

Baca Juga: Validasi Info GTK Mandek, Pencairan TPG Triwulan 3 Terancam Molor Lagi?

Meski kabar baik ini disambut antusias, pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh daerah.

Proses transfer TPG dilakukan secara bertahap (gelombang) sesuai urutan terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan kesiapan administrasi daerah.

Daerah dengan validasi Info GTK yang sudah rampung dan bank penyalur yang siap, menjadi yang pertama menerima dana.

Sementara itu, daerah lain masih menunggu giliran pencairan dalam beberapa hari ke depan.

Menurut sumber dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), tahap pencairan bergantung pada tiga faktor utama:

1. Validitas data guru di Info GTK.

2. Waktu terbit SKTP.

Baca Juga: Mau Kerja di Dunia Buku? Ini 8 Profesi Menarik di Industri Penerbitan yang Wajib Kamu Tahu!

3. Kesiapan keuangan daerah dan bank penyalur.

Pemerintah menargetkan seluruh proses distribusi TPG Triwulan 3 selesai pada akhir Oktober 2025.

Namun, bagi guru yang SKTP-nya baru aktif setelah 7 Oktober, pencairan kemungkinan baru diterima awal hingga pertengahan November.

Sementara itu, guru yang SKTP-nya baru keluar pada gelombang validasi tahap 4 (sekitar 10–15 Oktober) diminta bersabar.

Proses verifikasi pembayaran di Kementerian Keuangan masih berjalan dan baru akan masuk tahap SP2D dan Salur dalam dua minggu ke depan.

Baca Juga: Pahami! Ini Arti Verifikasi, SPP, SP2D, Salur, dan Selesai di Info GTK TPG Triwulan 3

Berikut prediksi jadwal pencairan berdasarkan urutan terbit SKTP dan progres validasi daerah:

1. Gelombang Pertama (24–28 Oktober 2025)

Diperuntukkan bagi guru ASN yang SKTP-nya terbit antara 20–22 September.

Sebagian besar penerima di gelombang ini sudah mengonfirmasi dana masuk sejak Jumat, 24 Oktober.

2. Gelombang Kedua (29 Oktober–3 November 2025)

Bagi guru yang SKTP-nya terbit pada akhir September hingga awal Oktober.

Saat ini, status mereka rata-rata sudah berada di tahap SPP atau SP2D di sistem keuangan daerah.

Baca Juga: Ulasan Materi Pelajaran Agama Kelas 6 BAB 1, Memahami Quran dan Hadits

3. Gelombang Ketiga (4–10 November 2025)

Untuk guru dengan SKTP aktif setelah 7 Oktober.

Diperkirakan pencairan berlangsung 10–14 hari kerja setelah verifikasi data rampung.

4. Gelombang Keempat / Susulan (11–15 November 2025)

Dialokasikan untuk wilayah yang mengalami kendala teknis atau keterlambatan validasi Info GTK, termasuk sekolah di daerah terpencil atau dengan jaringan terbatas.

Dengan TPG Triwulan 3 yang mulai cair, perhatian kini beralih ke pencairan Triwulan 4.

Berdasarkan pola tahunan, penyaluran TPG Triwulan 4 biasanya dilakukan pada November hingga awal Desember.

Baca Juga: Anak SD Belajar IPS Lewat Proyek Nyata, Jadi Lebih Peka terhadap Lingkungan

Namun, karena pencairan Triwulan 3 sedikit mundur, sejumlah pengamat memperkirakan pembayaran Triwulan 4 akan bergeser ke pertengahan atau akhir Desember 2025.

Guru diminta untuk tetap aktif memantau Info GTK dan memastikan data kepegawaian, beban mengajar, serta status rekening tetap valid agar tidak terjadi penundaan.

***