POJOKSATU.id - Gerakan edukasi anti-bullying di lingkungan pesantren kini menjadi sorotan publik.
Langkah ini berawal dari kekhawatiran masyarakat terhadap berbagai kasus kekerasan verbal dan nonverbal di lembaga pendidikan berbasis asrama.
Hal ini menciptakan upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif di pesantren.
Dua tren utama muncul: edukasi anti-bullying yang semakin masif dan konsep pesantren ramah perempuan dan anak.
Baca Juga: Lagi Banyak Disebut, Ini Dia Profil FISIP Universitas Udayana Bali, Cek Prodinya
Sistem Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan regulasi berupa Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1262 Tahun 2024 yang mengatur pengasuhan ramah anak di pesantren.
Regulasi ini dibentuk bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan menyusun panduan teknis (juknis) yang mencakup perlindungan anak, tata pengasuhan, monitoring serta evaluasi.
Salah satu fakta penting: pemerintah menargetkan 512 pesantren pilot ramah anak hingga tahun 2025, sebagai bagian dari peta jalan pengembangan pesantren ramah anak hingga 2029.
Edukasi Anti-Bullying
Penelitian dari Universitas Negeri Malang memperlihatkan bahwa pesantren seperti MA Pesantren Al‑Amin (Mojokerto) mulai mengadakan seminar untuk menumbuhkan budaya anti-bullying di kalangan santri.
Sementara dari lembaga penelitian lainnya, disebutkan strategi pencegahan bullying di pesantren termasuk pendidikan kesadaran, keterampilan sosial, pendekatan restoratif dan mentoring santri.
Kenapa Konsep Ini Meningkat Popularitasnya?
Beberapa faktor yang mendorong tren ini:
Kasus-kasus kekerasan dan bullying di pesantren mendapat sorotan publik dan media, yang memunculkan tekanan untuk berbenah.
Masyarakat dan orang tua semakin menuntut lembaga pendidikan Islam untuk meningkatkan kualitas kenyamanan, keamanan belajar.
Kebijakan pemerintah yang jelas memberikan insentif dan kerangka regulasi bagi pesantren untuk menerapkan konsep ramah anak dan ramah perempuan.
Baca Juga: Sekolah Garuda di Lebak, Dinilai Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Lahan Siap Dibangun?
Konsep Ramah Anak dan Perempuan
Konsep ini meliputi sejumlah aspek:
Pesantren menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses oleh santri perempuan dan santri anak-anak;
Pengasuh dan pengelola dilatih untuk mengenali bentuk kekerasan dalam berbagai bentuk (verbal, fisik, psikologis, cyber-bullying);
Lingkungan asrama dan pembelajaran diatur agar inklusif dan tanpa kekerasan;
Kegiatan edukasi tentang nilai empati, asertivitas, dan kerjasama antarsantri menjadi bagian dari kurikulum kokoh.
Monitoring dan evaluasi secara rutin untuk memastikan standar ramah anak diterapkan.
Proses & Tantangan
Meskipun regulasi dan program sudah berjalan, beberapa pesantren menghadapi tantangan seperti kurangnya sumber daya untuk monitoring digital dan penanganan kasus cyber-bullying.
Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan asertif dan pembinaan karakter harus dikombinasikan dengan perubahan sistemik.
Adopsi konsep pesantren ramah perempuan dan anak serta edukasi anti-bullying bukan sekadar tren sesaat, melainkan kebutuhan mendesak dalam dunia pendidikan Islam saat ini.
Dengan komitmen bersama dari pengasuh, santri, orang tua dan pemangku kebijakan, lingkungan pesantren dapat kembali ke fungsi utamanya: membentuk insan berilmu, empatik dan aman dari segala bentuk intimidasi. ***




