POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 masih dinantikan oleh Sebagian guru bersertifikasi.

Diketahui bahwa pencairan mulai dilakukan sejak awal Oktober lalu.

Namun hingga memasuki minggu keempat bulan Oktober ternyata masih banyak guru yang belum juga menerima TPG Triwulan 3.

Pencairan TPG Triwulan 3 memang tidak dilakukan secara serentak.

Baca Juga: Fiskal Tertekan, Bupati Bandung Pangkas Tukin ASN dan Siapkan Skema Baru Hadapi Pengurangan Dana Pusat

Pemerintah akan melakukan pencairan bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan saja.

Dan untuk TPG Triwulan 3 sendiri ada beberapa tahapan pencairan.

Saat ini pencairan TPG Triwulan 3 sudah sampai pada tahap dua.

Pencairan tahap 2 ini diprioritaskan bagi guru yang SKTP terbit di tanggal 6 hingga 7 Oktober 2025.

Pada tahap 2 ini sudah ada beberapa daerah yang mulai menerima pencairan, di antaranya:

Baca Juga: Gokil! Penampilan Tari Piring di COCF 2025 Bikin Penonton Teriak Histeris

- Banten

- Serdang Bedagai

- Bandung

- Bandar Lampung

- Kediri

- Bogor

- Bekasi

- Papua Barat

- Maluku Utara

- Sulawesi Barat

- Kalimantan Tengah

- Kalimantan Barat

Baca Juga: 800 Siswa SMK se-Garut Adu Bakat di Pentas PAI, Berburu Tiket ke Tingkat Provinsi

- Jambi

- Tanjung Jubang Barat

- Sulawesi Selatan

- Bangka Belitung

- Nganjuk

Dari info yang didapatkan oleh Pojoksatu.id, sejumlah daerah di atas menerima pencairan antara tanggal 15 hingga 20 Oktober.

Baca Juga: WASPADA! Tujuh Kesalahan yang Jadi Penyebab Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tidak Lulus dan Harus Mengikuti Retaker!

Dan disebutkan pula bahwa pada tanggal 21 Oktober akan Kembali dilakukan pencairan untuk daerah Bartim dan juga Kalimantan Tengah.

Bagi guru yang berada di dua daerah tersebut maka siap-siap untuk cek rekening.

***