POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus menunjukkan komitmennya menghadirkan kebijakan pendidikan tinggi yang inklusif dan berdampak bagi semua kalangan.
Melalui kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2025”, Kemdiktisaintek yang diwakili oleh Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, menyapa langsung para dosen penerima sertifikasi, termasuk para dosen penyandang disabilitas yang baru saja dinyatakan lulus program tersebut dengan kebijakan baru tahun ini.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menilai efektivitas kebijakan baru sekaligus mendengar langsung pengalaman para peserta sertifikasi, terutama dosen disabilitas.
Baca Juga: Sejarah Museum Pustaka Peranakan Tionghoa di Tangerang Selatan
Turut hadir tenaga ahli dan pakar Serdos, Ivan Hanafi dan M. Fajar Subkhan, bersama sejumlah dosen disabilitas dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia serta tim Penyelenggara Sertifikasi Dosen Direktorat Sumber Daya.
Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi kebijakan sertifikasi dosen. Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025, syarat Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) resmi dihapus. Sebagai gantinya, penilaian kini berbasis portofolio dan unjuk kerja Tridharma.
Langkah ini bertujuan memperluas akses, memperkuat keadilan, dan memastikan sertifikasi dosen mengakomodir keberagaman, termasuk bagi dosen penyandang disabilitas.
Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi dosen tahun ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan refleksi nyata dari komitmen Kemdiktisaintek terhadap kesejahteraan dan profesionalisme dosen.
“Kami selalu memantau peserta Serdos, termasuk teman-teman disabilitas, hingga proses selesai. Kebijakan ini diharapkan sudah menyentuh aspek inklusif dan tepat sasaran, sehingga kita dapat memajukan pendidikan Indonesia bersama,” ujarnya.
Hasil evaluasi menunjukkan seluruh dosen disabilitas peserta Serdos 2025 merasakan proses yang lebih mudah, transparan, dan inklusif.
Penghapusan tes akademik dinilai memecah hambatan psikologis dan administratif yang selama ini membatasi partisipasi.
Selain itu, akses platform SISTER kini semakin ramah bagi pengguna disabilitas berkat dukungan pendampingan teknis dari perguruan tinggi dan tim Kemdiktisaintek.
Beberapa dosen disabilitas juga berbagi pengalaman dan rasa syukur atas perubahan kebijakan ini.
Rachmita Maun Harahap dari Universitas Mercu Buana menceritakan perjuangannya mengikuti TKDA beberapa tahun lalu.
Baca Juga: 5 Tempat Hits di Gading Serpong yang Wajib Masuk Daftar Liburan Akhir Pekan
“Saya mencoba mendaftar dan mengikuti TKDA, ternyata soalnya banyak sekali dan butuh waktu lama untuk memahami. Tahun 2022 dan 2023 saya gagal.
Saya bahkan berkirim surat kepada Bapak Dirjen Dikti untuk meminta penghapusan TKDA. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Khairul Munadi dan Ibu Suning karena sudah meringankan kriteria bagi dosen disabilitas,” tuturnya.
Risma Wira Bharata dari Universitas Tidar juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini.
Baca Juga: 5 Kawasan Kuliner Kaki Lima di Tangerang selatan yang Wajib Dikunjungi
“Disabilitas itu sangat banyak ragamnya. Mudah-mudahan kebijakan ini mendorong semangat teman-teman disabilitas agar lebih berani mengenyam pendidikan dan membuat perguruan tinggi semakin inklusif,” ucapnya.
Sementara itu, Nindawi dari Politeknik Negeri Madura menambahkan, dengan adanya kebijakan baru ini, dirinya dan rekan-rekan disabilitas merasa lebih dihargai.
“Ini adalah amanah agar kami bisa terus berjuang demi profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan. Semoga amanah ini meningkatkan bakti kami kepada negara,” ujarnya.
Baca Juga: Isi Percakapan Rahasia Trump dan Prabowo yang Bocor Usai Pidato di Sharm El Sheikh Mesir
Tenaga ahli Serdos, Fajar Subkhan dan Ivan Hanafi, juga menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari transformasi menuju kesetaraan di perguruan tinggi.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif,” kata Fajar Subkhan.
Ivan Hanafi menambahkan, ke depan perlu dilakukan beberapa langkah seperti:
- Penjelasan dari perguruan tinggi pengusul
- Pemetaan jenis disabilitas
- Sosialisasi petunjuk operasional dalam berbagai format, termasuk huruf braille
- Pendampingan bagi dosen disabilitas selama proses pendidikan dan pengajaran
Dengan begitu, kebutuhan dosen disabilitas dapat terakomodir lebih baik dan tidak terlupakan.
Lebih jauh, Sri Suning menegaskan arah kebijakan baru ini sejalan dengan semangat membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih setara dan humanis.
“Kita akan terus melanjutkan kebijakan menuju inklusivitas. Meski belum sempurna, ini adalah langkah besar untuk membangun pendidikan tinggi Indonesia yang lebih baik. Dengan keberadaan teman-teman disabilitas, kita bisa saling menguatkan,” tegasnya.
Baca Juga: Sosok Dheninda Chaerunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut Viral Ejek Orator saat Didemo
Kemdiktisaintek memastikan akan terus memperkuat kebijakan sertifikasi dosen yang adaptif dan berkeadilan.
Upaya ini termasuk melibatkan organisasi disabilitas dalam evaluasi kebijakan, memperluas fitur aksesibilitas di SISTER, serta memberi pelatihan kesadaran inklusivitas bagi perguruan tinggi.
Sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju sistem pendidikan tinggi yang menghargai keberagaman, memperjuangkan kesetaraan, dan menegakkan profesionalisme dosen Indonesia. ***




