POJOKSATU.id, LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa penyesuaian jumlah penerima beasiswa tahun 2025 bukanlah bentuk pengurangan permanen alias hanya sementara.
Kebijakan pengurangan jumlah penerima beasiswa LPDP ini disebut sebagai langkah manajerial sementara untuk menjaga keberlanjutan Dana Abadi Pendidikan (DAP) di tengah meningkatnya permintaan beasiswa dan dinamika pendapatan investasi.
“Langkah ini bukan karena efisiensi semata, tetapi untuk memastikan keberlanjutan dana abadi pendidikan agar manfaatnya tetap bisa dirasakan lintas generasi,” ujar Sudarto, dilansir dari laman resmi LPDP.
Baca Juga: Unpad Buka Seleksi Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat, Ini Syarat dan Jadwalnya
Sejak mulai beroperasi pada tahun 2013, LPDP telah menyalurkan lebih dari 55 ribu beasiswa individu, 578 ribu beasiswa kolaborasi dengan Kemendikbudristek, dan 40 ribu beasiswa kerja sama dengan Kementerian Agama.
Namun, tahun 2025 mencatat peningkatan luar biasa dengan lebih dari 78 ribu pendaftar, menjadikan seleksi semakin kompetitif.
“Antusiasme masyarakat memang sangat tinggi, tetapi LPDP tidak bisa menambah kuota tanpa mempertimbangkan hasil investasi dan saldo dana abadi," sebutnya.
"Kita sedang menjaga fondasi agar manfaat beasiswa ini tetap berlanjut untuk generasi berikutnya,” lanjut Sudarto.
Untuk tahun ini, LPDP menetapkan sekira 4.000 penerima beasiswa baru, jauh lebih sedikit dibandingkan 9.358 penerima pada 2023 dan 8.592 penerima pada 2024.
Jumlah tersebut akan dipertahankan pada tahun depan, dengan harapan kuota dapat kembali normal menjadi sekira 6.000 penerima pada 2027.
Semua program beasiswa — mulai dari Reguler, Afirmasi, Targeted, hingga Kerja Sama — didanai melalui Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp126,12 triliun.
Baca Juga: Viral Kecelakaan Tragis Renggut 3 Nyawa Kakak Beradik di Tapanuli Utara, Insiden Laga Kambing
LPDP menegaskan seluruh kebijakan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan akses, keberlanjutan manfaat, serta akuntabilitas pengelolaan dana publik.
“Dana abadi pendidikan adalah jantung LPDP. Pokok dananya tidak boleh berkurang, yang digunakan setiap tahun hanyalah hasil pengembangannya (yield investasi). Prinsipnya, manfaat beasiswa ini harus terus berputar lintas generasi,” tambah Sudarto.
Per 30 September 2025, total dana abadi pendidikan nasional yang dikelola LPDP mencapai Rp154,11 triliun, terdiri atas:
-Dana Abadi Pendidikan (DAP): Rp126 triliun
-Dana Abadi Penelitian (DAPL): Rp12,99 triliun
-Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT): Rp10 triliun
-Dana Abadi Kebudayaan (DAKB): Rp5 triliun
LPDP juga mencatat realisasi hasil investasi mencapai 7,10%, melampaui target rata-rata Pedoman Kebijakan Investasi Pemerintah sebesar 6,30%. ***



