POJOKSATU.id, JAKARTA — Inflasi kembali menjadi tantangan besar bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.

Kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi secara terus-menerus membuat para pekerja berpenghasilan tetap berada di posisi paling rentan.

Mereka harus berjuang lebih keras menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan penghasilan yang tak kunjung meningkat.

Kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, transportasi, hingga biaya sewa rumah membuat pengeluaran rumah tangga buruh semakin membengkak.

Namun, tidak semua sektor industri mampu menyesuaikan upah dengan cepat. Akibatnya, daya beli buruh mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: KPU Tegaskan Disiplin dan Transparansi, PPPK Paruh Waktu Wajib Lapor 1 Oktober 2025

Sebagai gambaran, ketika seorang buruh menerima gaji Rp3 juta per bulan sementara harga kebutuhan pokok melonjak 10–15 persen, uang yang sebelumnya cukup untuk kebutuhan satu bulan kini hanya mampu menutupi pengeluaran selama beberapa minggu saja.

Kondisi ini membuat ruang gerak ekonomi pekerja menjadi semakin sempit.

Inflasi juga memperlebar jurang kesenjangan sosial di masyarakat.

Buruh di sektor manufaktur, logistik, dan pekerja harian menjadi kelompok paling tertekan karena sebagian besar penghasilannya habis untuk kebutuhan pokok.

Berbeda dengan kelompok berpenghasilan menengah ke atas yang memiliki kemampuan lebih baik untuk menyesuaikan diri, para buruh justru semakin kesulitan menghadapi tekanan ekonomi yang meningkat.

Baca Juga: KPU Umumkan Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, Pegawai Diminta Segera Melapor

Perbedaan daya tahan ini membuat ketimpangan sosial semakin terlihat nyata di lapisan bawah masyarakat.

Di sisi lain, tuntutan kenaikan upah menjadi hal yang tak terhindarkan.

Setiap tahun, pemerintah bersama serikat buruh memperjuangkan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) agar tetap sejalan dengan laju inflasi.

Tanpa penyesuaian tersebut, nilai riil dari gaji buruh akan terus menurun, meski secara nominal tidak berubah.

Oleh karena itu, kebijakan pengupahan berbasis inflasi menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak dan daya beli pekerja.

Kenaikan harga yang tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para buruh.

Banyak di antara mereka yang harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari hingga akhirnya mengalami stres finansial.

Kondisi ini secara langsung memengaruhi produktivitas kerja dan motivasi mereka.

Jika terus dibiarkan, penurunan semangat kerja ini bisa berdampak negatif pada kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Dalam jangka panjang, inflasi yang berkepanjangan tanpa adanya kebijakan kompensasi yang memadai dapat menurunkan tingkat kesejahteraan buruh secara permanen.

Tidak sedikit yang akhirnya terpaksa mengurangi asupan gizi, menunda pendidikan anak, bahkan mengorbankan tabungan masa depan.

Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin lingkaran kemiskinan di kalangan buruh akan terus berulang dari generasi ke generasi.

Inflasi mungkin tak bisa dihindari, tetapi dampaknya bisa diminimalisir melalui kebijakan pengupahan yang adil dan perlindungan sosial yang berpihak pada pekerja.

Dengan begitu, kesejahteraan buruh tetap terjaga, sekalipun harga-harga terus bergerak naik.***