POJOKSATU.ID - Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan hingga 16 persen memunculkan harapan besar di masyarakat.
Seorang ASN golongan III di Jakarta menyebut tambahan itu bisa meringankan beban hidup.
“Harga kebutuhan naik semua. Kalau gaji bertambah, tentu sangat membantu,” katanya.
Pensiunan pun merasakan hal yang sama. “Kami hidup dari pensiun. Kalau ada tambahan, pasti lebih lega,” ujar pensiunan pegawai di Bandung.
Baca Juga: Rp974 M Terkumpul! Pemutihan Pajak Bikin Sumut Hajar Target PKB
Realitas APBN yang Ketat
Namun di balik harapan itu, realitas fiskal negara tak bisa diabaikan.
Belanja pegawai memang penting, tapi pemerintah juga harus menanggung subsidi energi, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur.
Saat Sri Mulyani masih menjadi Menteri Keuangan, ia berkali-kali menegaskan jika ruang fiskal 2025 terbatas.
Menambah kenaikan gaji di luar regulasi yang ada akan membebani APBN, memaksa pemerintah mencari pembiayaan tambahan, bahkan menambah utang.
Baca Juga: Hj. Ansari Dorong BNPB-BPBD Lakukan Metigasi Pasca Gempa Guncang Madura
Risiko Ekonomi Jika Naik 16 Persen
Pengamat ekonomi menilai, kenaikan gaji ASN dan pensiunan memang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga yang naik akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun jika beban APBN terlalu besar, risikonya justru lebih besar, defisit melebar, stabilitas fiskal terganggu, dan utang bertambah. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menghambat pembangunan.
Hingga kini, regulasi resmi hanya menetapkan kenaikan ASN aktif lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dan kenaikan pensiunan 12 persen sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Tidak ada aturan lain yang menyebut angka 16 persen. Dengan kata lain, rumor yang berkembang tidak punya dasar hukum.
Meski begitu, isu ini cepat menyebar karena menyentuh kelompok masyarakat yang besar dan sensitif terhadap isu kesejahteraan.
Baca Juga: Vidio Umumkan Fitur Baru Vidio Shopping Bersama Shopee, Belanja Jadi Lebih Dekat dengan Penonton
Kenaikan gaji ASN dan pensiunan 16 persen masih sebatas isu. Tanpa regulasi baru, tidak ada kepastian hukum.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Publik sebaiknya realistis, kenaikan signifikan mungkin belum terjadi dalam waktu dekat. Harapan tetap ada, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. ***




