POJOKSATU.id, LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengumumkan pembatasan jumlah penerima beasiswa untuk periode 2025 dan 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan tahun ini jumlah pendaftar beasiswa mencapai 78 ribu orang, namun hanya sekira 4 ribu yang akan diterima sebagai penerima beasiswa atau awardee.
“Kami laporkan, memang pendaftarnya meningkatnya tajam sekali. Di tahun 2025 ini pendaftarnya ada 78 ribu, tetapi yang kita terima awardee-nya maksimal hanya sekitar 4 ribu,” ujar Sudarto dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa lalu, 16 September 2025.
Baca Juga: Hasil USG Fadhila Talib Wanita Selingkuhan Wahyudin Moridu Beredar, Keluarga Minta Tanggung Jawab
Sudarto menambahkan bahwa pada 2025 dan 2026, LPDP akan sangat terbatas dalam menerima pendaftar meskipun jumlahnya meningkat tajam.
Jumlah Pendaftar Meningkat
Sudarto memaparkan, peningkatan jumlah pendaftar terlihat jelas dari data beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, jumlah pendaftar beasiswa tercatat 33.398 orang dengan 9.358 dinyatakan lulus. Sementara pada 2024, pendaftar naik menjadi 52.842 orang, namun yang lulus justru berkurang menjadi 8.592 orang.
Lebih lanjut, Sudarto menjelaskan bahwa penurunan jumlah penerima juga terjadi pada skema beasiswa kolaborasi antara LPDP dengan kementerian lain. Misalnya, beasiswa hasil kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Baca Juga: Kronologi Kasus AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong Digerebek saat Berduaan dengan Guru PAUD Janda
“Ini kami biasanya khusus untuknya Diktisaintek dan Dikdasmen itu seleksi semuanya di sana, begitu mereka selesai seleksi, namanya diserahkan kepada kami di LPDP. Selanjutnya secara administratif kami yang mengelola beasiswa tersebut,” tuturnya.
Alasan Pembatasan Kuota
Sudarto menegaskan bahwa pembatasan kuota dilakukan untuk menjaga arus kas (cash flow) lembaga. LPDP perlu memastikan keberlangsungan pendanaan, terutama bagi penerima beasiswa yang saat ini sedang menjalani studi (ongoing).
“Artinya bahwa dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah ongoing,” katanya.
Meski kuota dipangkas dalam dua tahun mendatang, LPDP menekankan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara.
“Nanti tahun 2027 akan kami lakukan lagi untuk peningkatan jumlah awardee kembali,” pungkas Sudarto.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Dengan kuota terbatas, persaingan beasiswa LPDP dipastikan semakin ketat. Para calon pendaftar perlu menyiapkan diri lebih matang, baik dari sisi prestasi akademik, penelitian, maupun kesesuaian bidang studi dengan prioritas pembangunan nasional. ***




