POJOKSATU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa kebijakan Kemendikdasmen untuk tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Visi besar Kemendikdasmen adalah terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.
Dalam upayanya mencapai visi tersebut, Kemendikdasmen telah menetapkan lima program prioritas nasional.
Program-program ini mencakup percepatan lanjut belajar 13 tahun, yang bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi semua anak.
Selain itu, fokus juga diberikan pada peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran serta penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Dua program prioritas lainnya adalah penguatan kualitas pendidikan vokasi untuk menyiapkan lulusan yang siap kerja, serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan identitas bangsa.
Meskipun telah menerima tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar, Mendikdasmen mengakui masih ada beberapa kebutuhan strategis yang memerlukan perhatian.
Kebutuhan ini mencakup perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan SD dan SMP, serta tambahan tunjangan dan insentif untuk guru non-ASN.
Baca Juga: Kisah Akbar, Mantan Montir yang Temukan Harapan Baru di Sekolah Rakyat
Selain itu, revitalisasi fasilitas sekolah, pemenuhan peralatan pendidikan, pelatihan dan uji kompetensi guru, serta program kebahasaan juga menjadi prioritas.
Penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi dan khusus, penjaminan mutu, pengembangan talenta, dan pendidikan karakter juga terus menjadi perhatian.
Mendikdasmen menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
Hal ini dianggap sebagai fondasi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




