POJOKSATU.id - Beredar kabar buruk bagi guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.

Hal ini terkait dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikasi di tahun 2026 nanti.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa TPG guru tahun 2026 terancam gagal bayar. Mengapa demikian?

Pasalnya usulan tambahan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 minus Rp52,5 triliun.

Baca Juga: Peduli di Tengah Bencana, Bantuan untuk Korban Banjir Bali Terus Berdatangan dari Dermawan

Hal ini dibahas saat Mendikdasmen Abdul Mu'ti menghadiri Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI pada Senin, 15 September 2025 lalu.

Diketahui sebelumnya bahwa Kemendikdasmen telah melakukan usulan tambahan pagu definitive anggaran tahun 2026 sebesar Rp52,9 triliun.

Usulan tambahan anggaran ini digunakan untuk memenuhi berbagai program Kemendikdasmen.

Namun ternyata usulan tersebut ditolak oleh DPR RI.

Baca Juga: Ditjen Dikti Buka Pendaftaran Beasiswa Kemitraan Indonesia 2025 untuk Dosen Perguruan Tinggi, Cek Syarat Lengkap serta Komponen Pembiayaan

Dan penolakan tertulis resmi dalam Surat Ketua Badan Anggaran DPR RI Nomor B/13703/AG.05.02/09/2025 tertanggal 11 September 2025.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa usulan tidak dapat dipenuhi seluruhnya.

Dalam Hasil Pembahasan RUU APBN 2026, Komisi X DPR RI hanya menyetujui adanya tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar saja.

Sehingga Pagu Definitif Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp55,4 triliun.

Baca Juga: Gaya Hidup Slow Living Bisa Kamu Nikmati dengan Hidup Lebih Pelan dan Bermakna

Mendikdasmen menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar maka banyak rencana pembiayaan yang tidak dapat dipenuhi.

Salah satunya terkait dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Diketahui bahwa saat ini Kemendikdasmen tengah melakukan penuntasan 808 ribu dalam PPG.

Guru yang lulus PPG di tahun 2025 maka akan mendapatkan TPG di tahun 2026 nanti.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun ke 2,5 Juta UMKM, Pertanian Jadi Penopang Utama

Untuk memenuhi pembayaran TPG bagi lulusan baru ini, Kemendikdasmen membutuhkan anggaran sebesar Rp15,175 triliun.

Akan tetapi ternyata Banggar DPR RI hanya menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar saja.

Angka tersebut tentunya jauh dari kebutuhan Kemendikdasmen di tahun 2026.

Kendati demikian, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu meski dengan anggaran yang terbatas.

***