POJOKSATU.id — Penghasilan anggota DPRD Karawang lagi-lagi bikin heboh.

Bukan karena gaji pokok, tetapi karena pos tunjangan yang nilainya fantastis dan tembus puluhan juta rupiah per bulan.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 22 Tahun 2025, tunjangan perumahan untuk ketua DPRD dipatok Rp52,5 juta per bulan.

Wakil ketua menerima Rp50,3 juta, sementara anggota DPRD mendapat Rp48,4 juta.

Tak cukup di situ, Perbup Karawang Nomor 73 Tahun 2024 juga menambahkan tunjangan transportasi.

Ketua DPRD menerima Rp28,75 juta, wakil ketua Rp26,45 juta, dan anggota DPRD Rp23 juta setiap bulan.

Baca Juga: Pilihan Pelajar, Acer Aspire Go 14 AI Resmi Hadir, Laptop Ringkas dengan Performa Tangguh dan Fitur AI

Jika digabung, seorang ketua DPRD bisa mengantongi Rp81,25 juta per bulan, itu pun belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lain.

Angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2021.

Saat itu, tunjangan perumahan ketua DPRD hanya Rp29,7 juta, sedangkan tunjangan transportasi pimpinan maupun anggota DPRD ditetapkan Rp16 juta.

Dalam empat tahun, kenaikannya mencapai sekitar 56,5%.

Meski menuai sorotan, Sekretariat DPRD Karawang belum memberi klarifikasi.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menanggapi hal ini dengan menyuruh datang langsung ke Sekretaris DPRD.

Baca Juga: Bupati Pamekasan Melarang Masyarakat Unjuk Rasa karena Tak Ada Dana, Aktivis Justru Menantang!

“Datang saja ke sekwan,” katanya.

Tidak heran jika fenomena ini turut jadi perhatian pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta kepala daerah dan DPRD di tiap wilayah lebih peka dengan situasi masyarakat.

Ia menekankan agar ada evaluasi bersama dengan melibatkan komunikasi langsung ke publik.

“Saya menyarankan agar daerah dan DPRD berkomunikasi dengan masyarakat untuk melakukan evaluasi,” ujar Tito.

Ia menambahkan, meski pusat tidak bisa langsung campur tangan soal penetapan tunjangan, kepala daerah tetap harus sigap agar tidak menimbulkan kegaduhan.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu

versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141

Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E

Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212