POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu!
Berdasarkan informasi terbaru dari Deputi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu telah resmi diperpanjang.
Keputusan ini memberikan waktu tambahan bagi para peserta untuk menyelesaikan tahapan penting dalam proses seleksi ini.
Awalnya, pengisian DRH dijadwalkan berakhir pada 18 September 2025.
Baca Juga: Kesulitan Daftar Beasiswa? Ini Panduan 30 Hari untuk Pemula agar Bisa Lolos Tanpa Panik
Namun, dengan penyesuaian terbaru, para peserta kini memiliki kesempatan untuk melengkapi data hingga tanggal 22 September 2025.
Perpanjangan ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengumpulkan dan memverifikasi dokumen yang diperlukan.
Tak hanya pengisian DRH, jadwal untuk tahapan berikutnya juga mengalami penyesuaian.
Usulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu yang semula dijadwalkan hingga 20 September 2025 kini diperpanjang sampai 25 September 2025.
Sementara itu, Penetapan NI PPPK Paruh Waktu sendiri akan berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Perubahan jadwal ini menunjukkan komitmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta.
Oleh karena itu, para peserta diimbau untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya.
Pastikan semua dokumen dan data telah terisi dengan lengkap dan akurat sebelum batas waktu yang baru berakhir.
Jangan sampai ada kesalahan yang bisa menghambat proses penetapan NI PPPK Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus media sosial resmi BKN.***
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Diakui sebagai ASN? Berikut Penjelasannya
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




