POJOKSATU.id - Pengumuman kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 tahun 2025 telah resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Rabu, 10 September 2025.
Bapak ibu guru bisa melihat pengumuman kelulusan melalui laman resmi ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
Cara ceknya pun cukup mudah cukup login menggunakan username dan juga password yang sudah didaftarkan.
Nanti setelah berhasil login akan langsung muncul notifikasi pengumuman kelulusan.
Baca Juga: Tanam Kabel Utilitas ke Bawah Tanag, Rico Waas: Langkah Menata Wajah Kota
Bagi bapak ibu guru yang dinyatakan lulus maka notifikasi yang muncul berbunyi "Kami ucapkan selamat atas kelulusan saudara/i".
Nah jika bapak ibu guru menerima notifikasi tersebut maka sudah dipastikan lulus UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 tahun 2025.
Lantas setelah lulus apakah masih ada tahapan yang harus dilakukan?
Perlu diketahui bahwa bapak ibu guru yang dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik ini akan diterbitkan oleh masing-masing LPTK.
Namun sebelum proses penerbitan sertifikat pendidik ini bapak ibu guru diwajibkan terlebih dahulu untuk melakukan kelengkapan data.
Data-data ini digunakan untuk sertifikat pendidik bapak ibu guru.
Baca Juga: Usut Tuntas, Dapur MBG di Tlanakan Pamekasan Didesak Ditutup Usai Siswa Keracunan Massal
Apabila bapak ibu guru tidak melakukan kelengkapan data maka proses penerbitan seritifikat pendidik akan terhambat.
Jadi untuk bapak ibu guru yang sudah dinyatakan lulus wajib untuk selalu mengikuti informasi dan juga arahan dari LPTK.
***



