POJOKSATU.ID - Tahun 2025 menjadi momen penting bagi para guru yang ingin meningkatkan kompetensi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru tertentu untuk mengikuti seleksi administrasi PPG.

Program ini dirancang khusus bagi mereka yang berdedikasi dalam dunia pendidikan namun belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Sasaran utama dari program ini adalah guru yang memenuhi beberapa persyaratan krusial.

Baca Juga: Tiga Mandat Kunci Presiden Prabowo untuk Pengentasan Kemiskinan Disampaikan Kemensos!

Pertama, mereka yang belum pernah berpartisipasi dalam program pemerolehan sertifikat pendidik.

Ini memastikan kesempatan diberikan kepada para guru yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk legalitas profesi mereka.

Kedua, mereka harus belum memiliki Serdik, yang menjadi bukti kompetensi profesional seorang guru.

Persyaratan lainnya adalah keaktifan mengajar.

Baca Juga: Menteri Sosial Gus Ipul Dorong Akurasi Data dan Perhatian Khusus Penurunan Angka Kemiskinan Kemensos

Guru yang mendaftar harus tercatat aktif mengajar saat proses seleksi PPG berlangsung.

Selain itu, mereka juga diwajibkan telah mengajar secara aktif selama minimal satu tahun penuh pada tahun ajaran 2023/2024.

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih adalah mereka yang memiliki pengalaman mengajar nyata dan berkomitmen terhadap profesinya.

Seleksi administrasi ini menjadi pintu gerbang bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala