POJOKSATU.id, MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa reformasi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia kini mengikuti standar internasional.

Dimana, PPDS kini mengadopsi pola di mana peserta didik tidak lagi dianggap mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menempuh pelatihan.

Budi menyoroti bahwa selama ini biaya pendidikan dokter spesialis terbilang sangat mahal, sehingga menjadi beban bagi para calon dokter.

Baca Juga: 109 Mahasiswa ITPLN Resmi Ikuti Program Ikatan Kerja PLN

“Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka bekerja, bukan kuliah. Karena mereka bekerja, mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar,” jelas Budi dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU), Jakarta, Senin, 8 September 2025 dilansir dari laman resmi Kemenkes.

Konsep baru ini sekaligus menjadi langkah pemerintah untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap membebani peserta.

Budi meminta direktur utama rumah sakit pendidikan memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025: Lima Poin Penting Ini Wajib Diperhatikan

“Saya minta para Dirut rumah sakit merapikan tata kelola untuk menghindari biaya-biaya di luar kebutuhan,” tegasnya.

Dengan pola baru, peserta PPDS akan menerima gaji layaknya tenaga profesional. Kinerja mereka akan dipantau secara ketat, mencakup indikator etika, profesionalisme, hingga tanggung jawab klinis.

Budi menambahkan, sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia akan mengadopsi standar dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Lulusan PTK, Kemenag Pastikan Ada Beasiswa S2 dan S3 untuk Lulusan Mahad Aly

Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis nasional. Saat ini, Indonesia masih kekurangan sekira 70 ribu dokter spesialis, sementara produksi per tahun baru sekira 2.700 orang.

Jika tidak ada reformasi, kebutuhan tersebut baru bisa terpenuhi dalam waktu lebih dari dua dekade.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

“Dengan konsep ini, PPDS itu bekerja, bukan kuliah. Dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi,” tegas Menkes. ***