POJOKSATU.id, PROGRAM Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2025 segera cair dan menjadi kabar yang paling dinanti ribuan pelajar serta orang tua di Jakarta.
Bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan memastikan siswa SD hingga SMA/SMK bisa terus bersekolah tanpa terbebani biaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan KJP Plus September 2025 diperkirakan berlangsung pada minggu pertama hingga pertengahan bulan.
Namun, hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum merilis jadwal resmi. Karena itu, masyarakat diminta rutin memantau laman resmi KJP dan akun Instagram @disdikdki agar tidak ketinggalan informasi.
Cara Cek Penerima KJP Plus September 2025
Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima KJP Plus September 2025:
1. Situs Resmi KJP Plus
⁃ Buka browser di HP atau laptop, lalu kunjungi https://kjp.jakarta.go.id.
⁃ Klik menu “Penerima KJP Plus” di halaman utama.
⁃ Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
⁃ Klik tombol “Cari”.
⁃ Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, termasuk apakah sudah terdaftar sebagai penerima periode September 2025 serta tahap pencairannya.
Baca Juga: Tepis Simpang Siur, Polres Indramayu Tegaskan Belum Ada Pelaku Pembunuhan Keluarga Sahroni Ditangkap
2. Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)
⁃ Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Google Play Store atau App Store (jika belum ter-install).
⁃ Lakukan registrasi atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
⁃ Setelah masuk, pilih menu “KJP”.
⁃ Di dalam menu ini, penerima bisa langsung melihat status pencairan dan saldo bantuan KJP Plus.
⁃ Jika dana sudah cair, saldo dapat digunakan sesuai ketentuan, seperti untuk perlengkapan sekolah, buku, atau kebutuhan pendidikan lainnya.
Baca Juga: Polres Karawang Evakuasi Jenazah Mengapung di Perairan KKA Conductor
Besaran Dana KJP Plus September 2025
Besaran dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut besaran dan bantuan KJP Plus September 2025:
⁃ SD/MI: Rp135.000 (rutin), Rp115.000 (berkala), Rp130.000 (SPP swasta).
⁃ SMP/MTs: Rp185.000 (rutin), Rp115.000 (berkala), Rp170.000 (SPP swasta).
⁃ SMA/MA: Rp235.000 (rutin), Rp185.000 (berkala), Rp290.000 (SPP swasta).
⁃ SMK: Rp235.000 (rutin), Rp215.000 (berkala), Rp240.000 (SPP swasta).
⁃ PKBM: Rp185.000 (rutin), Rp115.000 (berkala).
Setiap pencairan KJP Plus selalu menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Usai Tampar Murid di Sekolah, Kepsek SDN 086 Dalan Lidang Sebut Hal Itu Sentuhan Spontan
Dana bantuan ini diharapkan tepat sasaran untuk kebutuhan perlengkapan sekolah hingga penunjang pendidikan lainnya.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Dengan adanya KJP Plus, Pemprov DKI ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. ***



