POJOKSATU.ID - Pemerintah secara serius mempertimbangkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana ini akan menjadi bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mentransformasi tata kelola pemerintahan, dengan fokus utama pada penguatan kelembagaan dan peningkatan efisiensi belanja negara.
Sistem gaji tunggal ini akan menyatukan gaji pokok dan seluruh tunjangan yang diterima ASN ke dalam satu penghasilan.
Baca Juga: 1.257 SMK Terima Bantuan Revitalisasi Sebagai Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Vokasi!
Dengan demikian, struktur penghasilan ASN akan menjadi lebih sederhana dan transparan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesejahteraan ASN, terutama saat mereka memasuki masa pensiun.
Penyederhanaan ini diharapkan mampu menghilangkan berbagai komponen tunjangan yang rumit.
Sehingga penghitungan gaji menjadi lebih mudah dipahami oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Per September Tunjangan PNS Golongan ini Cair, dan 3 Jenis Tunjangan Lainnya Siap Diterima !
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan proporsional.
Dimana besaran gaji akan lebih mencerminkan kinerja dan tanggung jawab ASN.
Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik akan meningkat seiring dengan semakin terjaminnya kesejahteraan para abdi negara.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




