POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) semakin menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berada di Bawah naungannya.
Di tahun 2025 ini, Kemenag menargetkan 91.028 guru PAI lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Guru PAI yang lulus di tahun 2025 ini nantinya akan mendapatkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2026 mendatang.
Sembari menunggu tahun 2026, Kemenag rupanya membawa kabar baik bagi guru non ASN.
Kabar baik ini berkaitan dengan besaran TPG yang akan diterima oleh guru non ASN.
Pada pencairan TPG Triwulan 3 nanti, guru non ASN akan menerima besaran tunjangan yang besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tahun 2024 lalu, guru non ASN Kemenag hanya mendapatkan TPG dengan besaran Rp1,5 juta saja.
Namun pada pencairan TPG Triwulan 3 ini ternyata ada kenaikan besaran TPG.
Besaran TPG Guru non ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan besaran TPG bagi guru non ASN ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu untuk TPG bagi guru ASN baik itu PNS maupun PPPK aturannya masih sama.
Guru ASN diberikan besaran TPG satu kali gaji pokok.
Baca Juga: Buronan Kasus Pembunuhan Pacar di Indramayu, Mantan Polisi Ditangkap di NTB
Kemenag akan menyelenggaran PPG Daljab dalam Waktu 2 tahun kedepan.
Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2027 nanti, seluruh guru non ASN di Bawah nauangan Kemenag sudah mendapatkan TPG.
Sehingga diharapkan tidak ada lagi guru non ASN yang menerima gaji di Bawah Rp2 juta.
***



