POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta, mencatat sekitar 3.000 orang berpotensi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Data tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bantul bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebelum menetapkan jumlah usulan pengangkatan.
"Kalau mapingnya sudah, jadi kita (BKPSDM Bantul) maping dari data asli dari sistem pendaftaran yang kemarin dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN, sudah kita dapatkan nama namanya, ada sekitar 3.000 lebih nama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bantul Isa Budihartomo, dikutip Senin (25/8/2025).
Baca Juga: 7 Smartwatch Rp500 Ribuan Terbaik 2025, Fitur Premium Kini Bisa Dijangkau Semua Orang
Lebih lanjut, Isa mengatakan pemetaan tersebut dilakukan bersama OPD-OPD terkait. Selanjuntnya Pemda akan melakukan koordinasi dan sosialisasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Harapannya, pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan di Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.
"Jadi, hasil BKPSDM Bantul sampaikan seperti ini seperti itu, sesuai dengan surat KemenPAN RB. Termasuk kami memberikan penjelasan apa yang sudah kita lakukan dan evaluasi terkait dengan proses yang kita lakukan mengenai PPPK paruh waktu ini," katanya.
Baca Juga: Aksi Demo di Depan Gedung DPR Mulai Ricuh, Polisi Halau Massa dengan Menembakan Water Canon
Isa Budihartomo menjelaskan, koordinasi dan sosialisasi terkait usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan Pemkab Bantul dengan KemenPAN RB, agar seluruh OPD memahami mekanismenya.
Dari sekitar 3.000 nama yang berpotensi diangkat, mayoritas berasal dari tenaga teknis di OPD, bukan tenaga kesehatan maupun guru.
“Dominasi tenaga teknis karena tenaga pendidik dan kesehatan sudah lebih dulu direkrut. Mereka ini calon PPPK yang sebelumnya mendaftar dan mengikuti seleksi,” ujarnya.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Ia menambahkan, jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu di Bantul belum dapat dipastikan, sebab masih menunggu arahan resmi dari KemenPAN RB.***




