POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melalui Sekretariat Jenderal resmi mengumumkan sekaligus memanggil peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL) Tahun 2025.
Pengumuman peserta Uji Kompetensi Penyuluh Hukum Kemenag ini tertuang dalam surat bernomor 148.18/SJ/B.V/Kp.04.1/8/2025 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa proses verifikasi berkas lamaran dari para peserta telah selesai dilakukan. Dari hasil verifikasi, peserta dengan status MS (Memenuhi Syarat) dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap uji kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi tahun ini dijadwalkan berlangsung secara daring dengan dua tahapan utama.
Tahap pertama berupa pembekalan pra uji kompetensi akan dilaksanakan pada 2 September 2025 pukul 08.00 WIB sampai selesai melalui Zoom Meeting.
Tahap kedua yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural digelar pada 4 September 2025 pukul 08.00 WIB sampai selesai melalui tautan Zoom yang telah disediakan panitia.
“Peserta wajib melaksanakan ujian di titik lokasi yang sudah ditentukan panitia dengan menggunakan komputer dan jaringan internet yang stabil. Hal ini untuk memastikan kelancaran proses ujian serta menjaga akuntabilitas pelaksanaannya,” demikian isi pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Imam Syaukani, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri.
Selain itu, panitia juga menegaskan aturan terkait pakaian yang harus dipatuhi seluruh peserta.
-Peserta pria diwajibkan mengenakan atasan putih lengan panjang, bawahan hitam, serta dasi hitam.
-Peserta wanita berhijab tidak menggunakan dasi dan wajib memakai hijab berwarna hitam.
-Adapun aspek penilaian dalam uji kompetensi ini mencakup kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta analisis kasus.
Baca Juga: Imbas Dituduh Jadi Pelaku Pelecehan, Rektor UNM Karta Jayadi Sebut Bakal Lapor Balik Korban
Untuk mendukung kelancaran ujian, satuan kerja yang ditunjuk sebagai titik lokasi harus menugaskan pegawai yang membidangi urusan kepegawaian sebagai panitia sekaligus pengawas.
Di sisi lain, pengawasan juga akan dilakukan secara virtual melalui Zoom Camera dengan format penamaan tertentu.
“Kehadiran pengawas, baik di lokasi maupun secara virtual, sangat penting untuk memastikan ujian berlangsung transparan dan akuntabel,” lanjut pengumuman tersebut.
Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan narahubung yaitu Sugeng (WA 089522861616) dan Maya (085780349642).
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi Penyuluh Hukum dapat diunduh secara resmi melalui laman jdih.kemenag.go.id. ***



