POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) membagikan kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Diketahui bahwa saat ini Kemenag tengah melaksanakan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II tahun 2025 bagi guru PAI.

Pada PPG Daljab Angkatan II ini diikuti oleh 69.313 guru PAI dari seluruh Indonesia.

Di Angkatan I tahun 2025, sudah ada sebanyak 21.715 guru PAI yang mengikuti PPG Daljab.

Baca Juga: Camat Gunung Agung Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Ounderlagh Jaya Murni

Jika dijumlahkan maka pada tahun 2025 ada total 91.028 guru PAI yang mengikuti PPG Daljab Kemenag.

Nantinya 91.028 guru PAI yang mengikuti PPG Daljab di tahun 2025 ini akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 mendatang.

Namun dengan syarat dinyatakan lulus dari PPG Daljab 2025.

Untuk cek kelulusan peserta PPG PAI Angkatan II tahun 2025 ini bisa dilihat melalui akun SIAGA masing-masing guru.

Baca Juga: Warga Amansari Ramai-ramai Datang ke RSUD Rengasdengklok, Minta Diberikan Kerjaan

Guru PAI yang mengikuti PPG Daljab Angkatan II akan mulai melakukan pembelajaran mandiri pada awal September mendatang.

Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG Daljab ini sebagai salah satu komitmen pihaknya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya guru PAI.

Menag Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa guru non ASN di Bawah naungan Kemenag sudah mendapatkan kenaikan besaran TPG.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Kepala DKP Bengkulu Hingga Korbannya Tewas, Polisi : Saksi Masih di BAP

Guru non ASN di Bawah naungan Kemenag saat ini menerima TPG dengan besaran Rp2.000.000 per bulannya.

Sebelumnya besaran TPG yang diterima adalah Rp1.500.000 per bulan.

Sementara itu untuk guru ASN baik PNS maupun PPPK besaran TPG yang diterima adalah satu kali gaji pokok.

***