POJOKSATU.id — Mekanisme pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli–September 2025 sudah bisa mulai dicek oleh para penerima.
Proses ini diawali dengan memastikan status pencairan melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima cukup membuat akun atau mengisi data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.
Jika bantuan sudah tersedia, status akan menampilkan periode “Juli–September 2025”.
Setelah status tercatat “YA” atau sesuai periode tersebut, artinya dana telah masuk ke rekening penerima di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penarikan dapat dilakukan menggunakan KKS dan identitas diri di ATM Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) atau langsung digunakan untuk berbelanja di e-warong terdekat.
Beberapa wilayah juga memfasilitasi pencairan melalui pendamping PKH secara kolektif agar lebih mudah dijangkau warga.
Pencairan PKH tahap 3 diperkirakan berlangsung mulai minggu ketiga hingga keempat Agustus 2025.
Jika ada keterlambatan bisa berlanjut hingga awal September, tergantung kesiapan teknis masing-masing daerah.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




