POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 masih dinantikan oleh Sebagian guru.

Padahal seperti diketahui bahwa pencairan TPG Triwulan 2 ini sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu.

Namun hingga memasuki pertengahan Agustus ini, ternyata masih banyak bapak ibu guru yang belum menerima TPG Triwulan 2.

Dan Sebagian besar yang belum menerima ternyata adalah guru non ASN.

Baca Juga: BRI Peduli Hidupkan Semangat Merdeka di Lombok Lewat 'Literasi Anak Negeri'

Lalu apakah penyebab pencairan TPG Triwulan 2 ini terlambat?

Ada empat penyebab Utama yang ternyata menjadi penyebab pencairan TPG Triwulan 2 terlambat, di antaranya:

1. Ada masalah pada sinkronisasi Data di Dapodik dan juga Info GTK

Data yang tidak valid di Dapodik akan sangat mempengaruhi pencairan TPG.

Jika data di Dapodik dan juga Info GTK tidak valid, maka secara otomatis system di pusat akan menolak usulan pencairan.

2. Verifikasi KPPN dan juga Bank Lambat

Perlu diketahui bapak ibu guru, bahwa TPG tidak bisa langsung cair setelah SKTP diterbitkan.

Dana TPG yang akan dibayarkan harus melalui proses verifikasi di KPPN dan juga pihak bank terlebih dahulu.

Baca Juga: Status Penerima Bantuan Insentif Tak Kunjung Muncul di Info GTK? Bapak Ibu Guru Coba Lakukan Langkah Ini!

Dalam proses ini dilakukan pengecekan data penerima, rekening dan juga keaktifkan rekening.

3. Perbedaan skema pencairan guru ASN dan Non ASN

Perlu diketahui bahwa pencairan TPG guru ASN dan Non ASN terdapat perbedaan.

Pada Guru ASN pembayaran TPG dilakukan oleh KPPN sementara guru non ASN dilakukan oleh Puslapdik.

Jadi tidak heran jika ada perbedaan jadwal pembayaran.

4. Keterlambatan penerbitan SKTP atau Status Cuti dan juga Pensiun

SKTP yang belum terbit akan membuat pencairan TPG menjadi mundur.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Solusi yang Harus Dilakukan Guru Non ASN Jika Bantuan Insentif Tidak Kunjung Cair di Info GTK!

Selain itu, ada kondisi yang menyebabkan bapak ibu guru tidak kunjung mendapatkan TPG, yaitu cuti di luar tanggungan negara atau memasuki masa pension.

Jika menghadapi berbagai kendala di atas apa solusi yang bisa dilakukan?

Pertama adalah bapak ibu guru wajib cek Info GTK secara rutin.

Bapak ibu guru harus memastikan data di Info GTK sudah valid dan tidak terjadi perubahan.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam! Polres Purwakarta Bekuk Pembunuh Majikan di Jatiluhur

Kemudian bapak ibu guru juga bisa untuk meminta bantuan pada operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi Dapoik.

Lalu solusi yang paling penting dilakukan adalah dengan memenuhi persyaratan.

Salah satunya terkait dengan jam mengajar 24 jam tatap muka per minggu.

***