POJOKSATU.id - Kabar terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 semakin ramai diperbincangkan.

Baru-baru ini beredar kabar bahwa jadwal pencairan TPG Triwulan 3 akan dimajukan.

Disebutkan bahwa pencairan dilakukan mulai minggu ketiga di bulan Agustus ini.

Padahal saat ini, pemerintah masih melakukan pencairan TPG Triwulan 2.

Baca Juga: 10 Kursi Panas Eselon II Purwakarta Kosong, Open Bidding Diprediksi Jadi Ajang Adu Strategi

Masih banyak guru yang belum menerima pembayaran TPG Triwulan 2 ini.

Salah satu penyebabnya karena pembayaran dilakukan secara bertahap.

Dan jumlah penerima pun cukup banyak yaitu mencapai 1,44 juta orang.

Di sisi lain, pemerintah juga belum memberikan informasi resmi terkait dengan kebenaran kabar tersebut.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Fasilitator untuk Percepat Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

Sementara dalam regulasi terbaru, jadwal pencairan TPG Triwulan 3 baru akan dicairkan pada bulan September mendatang.

Yang perlu diketahui bapak ibu guru adalah penyaluran TPG Triwulan 3 ini semakin ketat dibandingkan dengan Triwulan 2. Mengapa demikian?

Diketahui bahwa pada pencairan TPG Triwulan 3 bertepatan dengan pergantian tahun ajaran.

Dan pada pergantian tahun ajaran biasanya banyak beban kerja guru yang berubah.

Baca Juga: KUMPULAN SOAL PKN Kelas 9 SMP Semester Ganjil, Agar Kamu Siap dan Percaya Diri sat Ujian

Sementara itu untuk bisa mencairkan TPG Triwulan 3 data guru harus valid, salah satunya terkait dengan beban mengajar ini.

Beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu wajib dipenuhi oleh bapak ibu guru untuk bisa mendapatkan SKTP terbaru dan TPG Triwulan 3 pun bisa dicairkan.

Jadi pastikan sebelum jadwal pencairan diumumkan, seluruh data bapak ibu sudah valid.

***