POJOKSATU.id — Bulan Agustus 2025 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia dengan dua peringatan nasional yang sarat makna kebangsaan. Yaitu Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus dan Hari Pramuka ke-64 pada 14 Agustus.
Kedekatan tanggal tersebut menunjukkan keterkaitan erat antara semangat kemerdekaan dan nilai-nilai kepramukaan yang dirangkum dalam Dasa Darma Pramuka.
Apa Itu Dasa Darma?
Dasa Darma Pramuka adalah sepuluh pedoman moral yang menjadi kode kehormatan bagi setiap anggota Gerakan Pramuka.
Kata "dasa" berarti sepuluh dan "darma" bermakna perbuatan baik dan mulia.
Dengan begitu, Dasa Darma merupakan sepuluh tindakan terpuji yang wajib dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh anggota Pramuka.
Baca Juga: Jadwal dan Mekanisme Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Emas bagi Guru dan Pegawai non ASN
Dasa Darma diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berlaku untuk berbagai jenjang usia mulai dari penggalang, penegak, hingga pandega.
Nilai-nilai ini pertama kali diperkenalkan lewat Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 yang juga menjadi tonggak lahirnya Hari Pramuka.
Sejak saat itu, Dasa Darma menjadi bagian penting dalam pembinaan karakter anggota Pramuka.
Hari Pramuka dirayakan tiap 14 Agustus, bertepatan dengan peresmian Gerakan Pramuka oleh Presiden Soekarno di Istana Negara pada tahun 1961, yang juga menandai penyerahan Panji Gerakan Pramuka kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sepanjang waktu, Dasa Darma telah mengalami lima kali revisi guna menyesuaikan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai inti.
Seperti ketakwaan kepada Tuhan, cinta alam dan sesama, patriotisme, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemurnian pikiran dan tindakan.
Versi terakhir yang berlaku sejak 2009 menegaskan kembali sepuluh butir Dasa Darma hasil Munaslub 2012. Bunyinya sebagai berikut:
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, maupun perbuatan.
Baca Juga: FH UNNES Kirim Ratusan Mahasiswa ke USN Kolaka untuk Program PMM
Pramuka dan Kemerdekaan RI: Sejarah dan Makna
Hubungan antara gerakan kepanduan sebagai cikal bakal Pramuka dan perjuangan kemerdekaan Indonesia bukan sekadar simbolis, melainkan berakar dari sejarah panjang perjuangan bangsa.
Dalam Keppres No. 34 Tahun 1999 disebutkan bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di nusantara adalah bagian integral dari gerakan perjuangan kemerdekaan RI yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak masa kolonial Belanda, organisasi kepanduan resmi seperti Netherland Indische Padvinder Vereniging (NIPV) hanya diperuntukkan bagi anak-anak Belanda.
Sebagai respons, tokoh pergerakan nasional mendirikan kepanduan pribumi seperti JPO, JPP, SIAP, dan Hizbul Wathan untuk membina karakter dan menggembleng kader perjuangan.
Istilah 'Pandu' dan 'Kepanduan' diperkenalkan oleh KH Agus Salim setelah pemerintah kolonial melarang penggunaan istilah Padvinder.
Organisasi kepanduan pribumi seperti KBI, PAPI, dan BPPKI menjadi jaringan strategis yang menyatukan pemuda dari berbagai daerah, memperkuat nasionalisme, dan menyiapkan mereka untuk berjuang demi kemerdekaan.
Pada masa pendudukan Jepang, kepanduan resmi dilarang, tetapi para pandu terus menjaga semangat patriotisme melalui organisasi semi-militer seperti Keibondan, Seinendan, dan PETA.
Keterampilan yang diperoleh melalui kepanduan menjadi bekal penting dalam perjuangan bersenjata dan diplomasi setelah proklamasi kemerdekaan.
Baca Juga: RANGKUMAN LENGKAP Q and A PPPK Paruh Waktu 2025, Dari Gaji, Kontrak Hingga Pengangkatan
Setelah kemerdekaan, kepanduan kembali menjadi kekuatan utama menjaga persatuan bangsa.
Pandu Rakyat Indonesia dibentuk sebagai organisasi kepanduan nasional pertama pada 28 Desember 1945.
Melalui kegiatan seperti pelatihan, pengibaran bendera, dan pengabdian masyarakat, para pandu tidak hanya menjadi simbol pemuda terdidik, tetapi juga garda terdepan mempertahankan kedaulatan negara.
Peran penting ini diresmikan secara resmi dalam Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan nasional Indonesia.
Dasa Darma: Warisan Nilai dan Semangat Juang
Dasa Darma Pramuka bukan hanya pedoman moral, melainkan juga warisan nilai perjuangan yang telah membumi sejak pra-kemerdekaan.
Nilai-nilai tersebut membentuk karakter generasi muda yang siap mempertahankan kemerdekaan dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Mengawali peringatan HUT RI ke-80 dan Hari Pramuka ke-64 pada Agustus 2025, pengamalan Dasa Darma menjadi pengingat bahwa semangat juang, persatuan, dan pengabdian yang tertanam dalam nilai kepramukaan tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman.
Generasi penerus bangsa didorong untuk menjaga kedaulatan negara dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kejayaan Indonesia.***
Kirim komentar dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:




