POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen meluncurkan sebuah sistem digital inovatif bernama SIM KSPSTK.
Sistem ini dirancang khusus untuk mendukung proses perencanaan, pengangkatan, pembinaan, dan evaluasi pengawas sekolah secara lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis data.
SIM KSPSTK menggabungkan berbagai sumber data penting, seperti kualifikasi, kinerja, dan kebutuhan wilayah.
Dengan adanya integrasi data ini, proses seleksi, penugasan, serta penilaian kinerja pengawas dapat dilakukan secara lebih sistematis dan efisien.
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Ditetapkan, Panitia Beri Kelonggaran Waktu
Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan alur kerja yang sebelumnya mungkin memakan waktu lebih lama.
Keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan implementasi SIM KSPSTK.
Sistem ini mendorong kolaborasi lintas pihak yang aktif, melibatkan:
1. Pemerintah Daerah (Pemda) yang berperan sebagai pihak yang berwenang untuk menetapkan dan menugaskan para pengawas.
Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Kejaksaan Agung Buka Seleksi PPPK, Dua Instansi Lain Segera Menyusul
2. UPT atau LPP sebagai Unit Pelaksana Teknis atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai penyelenggara pelatihan.
3. Kependidikan dan Pendidikan Guru yang berfungsi sebagai penyelenggara pelatihan untuk para pengawas.
4. Satuan Pendidikan menjadi tempat pelaksanaan supervisi dan pembinaan yang laporannya dapat diintegrasikan langsung dalam sistem.
Dengan adanya SIM KSPSTK, seluruh proses ini akan terpusat dan terkelola dengan baik, memanfaatkan data dari Dapodik dan sistem pendukung lainnya.
Ini menandai langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pengawas sekolah yang lebih modern dan akuntabel, sejalan dengan visi #PendidikanBermutuuntukSemua.
Informasi ini diambil dari unggahan media sosial Ditjen GTK Kemendikbud.***
Baca Juga: Siap-siap! Calon PPPK Paruh Waktu Diimbau Manfaatkan Masa Tunggu untuk Lakukan ini!
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:




