POJOKSATU.id—Sebanyak 13 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia masuk dalam sorotan internasional menyusul rilis Research Integrity Risk Index (RI2).

Indeks global ini mencatat berbagai tingkat risiko terkait integritas ilmiah dan kualitas publikasi dari 1.500 universitas di seluruh dunia. Dari Indonesia, 13 kampus tercatat masuk dalam kategori risiko tinggi hingga red flag, termasuk Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergolong dalam kategori Watch List atau daftar pengawasan.

Sorotan ini menegaskan kembali tekanan sistemik yang selama ini membayangi dunia akademik Indonesia, khususnya dalam budaya "publish or perish" yang mendorong kuantitas publikasi tanpa memperhatikan kualitas. Laporan ini sekaligus memicu pertanyaan serius mengenai tata kelola riset dan etika akademik di tanah air.

Research Integrity Risk Index (RI2) adalah indeks global yang dikembangkan oleh Prof. Lokman Meho, bibliometrikawan dari American University of Beirut. Tidak seperti pemeringkatan universitas tradisional yang menitikberatkan pada volume publikasi dan jumlah kutipan, RI2 secara khusus menilai indikator integritas ilmiah yang lebih resisten terhadap manipulasi, seperti tingkat penarikan artikel (retraction rate) dan penghapusan jurnal (delisting).

Baca Juga: Regulasi Sudah Ada, Tapi Formasi Belum Pasti: 579 Honorer di Pasuruan Tunggu Waktu jadi PPPK Paruh Waktu

Penilaian dalam RI2 didasarkan pada artikel yang diterbitkan pada tahun 2022 dan 2023, dengan acuan pada 1.000 universitas paling produktif secara global. Klasifikasi risiko dalam RI2 terbagi menjadi lima kategori:

1. Red Flag – risiko integritas sangat tinggi
2. High Risk – risiko tinggi
3. Watch List – dalam pengawasan
4. Normal Variation – variasi normal
5. Low Risk – risiko rendah

Berikut daftar universitas dari Indonesia yang masuk dalam tiga kategori risiko tertinggi:

Kategori Red Flag:
1. Binus University (peringkat 11)
2. Universitas Airlangga
3. Universitas Sumatera Utara
4. Universitas Hasanuddin
5. Universitas Sebelas Maret

Kategori High Risk:
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Brawijaya
8. Universitas Padjadjaran

Kategori Watch List:
9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
10. Universitas Indonesia
11. Institut Teknologi Bandung
12. Institut Pertanian Bogor
13. Universitas Gadjah Mada

Baca Juga: TKA 2025 Bukan Pengganti Asesmen Nasional, Pusmendik Tegaskan Tujuan Keduanya Berbeda

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi laporan ini dengan mendorong perubahan paradigma dari sekadar mengejar kuantitas publikasi menuju fokus pada kualitas dan dampak ilmiah.

Wakil Menteri Saintek, Fauzan, menyatakan bahwa laporan RI2 perlu ditelaah secara hati-hati.

“Tentu itu harus dilihat secara menyeluruh. Jangan gegabah,” ujarnya di Universitas Indonesia, Depok (27/7/2025).

Walau belum menyampaikan langkah konkret, namun Kemendiktisaintek meminta kepada publik untuk menunggu evaluasi resmi terhadap temuan tersebut.***

 

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu

versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141

Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E

Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212