POJOKSATU.id, MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), meluncurkan program rumah bersubsidi khusus untuk guru ngaji dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini bukan sekadar bantuan tempat tinggal, tapi bentuk penghormatan MUI terhadap dedikasi guru-guru ngaji yang selama ini mengabdi dalam sunyi.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyebut bahwa rumah-rumah ini menjadi bukti bahwa kontribusi guru ngaji tidak lagi dipandang sebelah mata.

“Banyak guru ngaji yang penghasilannya tidak cukup untuk punya rumah sendiri. Maka di Milad ke-50 ini, kami mulai dari 50 rumah pertama sebagai bentuk apresiasi,” ujar Buya Amirsyah dalam acara Puncak Milad ke-50 MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu malam, 26 Juli 2025.

Baca Juga: Contoh Studi Kasus PPG 2025 SEMUA JENJANG dan SUDAH TERVALIDASI, dari PAUD sampai SMA dan SMK, Format MS WORD BISA DOWNLOAD via GOOGLE DOCS GRATIS

Yang membuat program ini makin menyentuh, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan akan membiayai sendiri uang muka atau DP 50 rumah pertama tersebut dari dana pribadi.

“Menteri Ara langsung menyatakan siap bantu uang muka untuk 50 rumah dari kantong pribadi. Ini luar biasa, bentuk empati yang sangat nyata,” lanjut Buya Amirsyah.

Sejak menjabat Oktober 2024, Maruarar Sirait memang dikenal dengan gebrakan gotong royongnya. Di tangannya, program rumah subsidi mencatat rekor dengan 350 ribu unit—angka tertinggi sepanjang sejarah program KPR FLPP. Ia menyebut perumahan bukan sekadar bangunan, tapi pemulihan martabat rakyat kecil.

Baca Juga: Terharu Terima Penghargaan Alumni dari LSPR, Prilly Latuconsina : Rasanya Baru Kemarin Kuliah di Sini

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, turut menegaskan bahwa bangsa ini punya utang moral terhadap para ulama. Ia mengangkat sosok-sosok pejuang seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, hingga Cut Nyak Dhien sebagai inspirasi bahwa ulama dan pejuang moral bangsa tak boleh dilupakan.

MUI akan memverifikasi para guru ngaji yang berhak menerima bantuan ini, sementara Kementerian PKP dan BTN memfasilitasi pembiayaan lewat skema KPR FLPP.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca Juga: USU Buka Pendaftaran Komite Audit Periode 2025–2030, Cek Syarat dan Jadwalnya

"Ini bukan hanya soal bangunan, melainkan apresiasi moral atas dedikasi para pengabdi umat,” tutup Buya Amirsyah. ***