POJOKSATU.id, PANITIA Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2024 telah resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, khusus untuk pelamar dengan kriteria tambahan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pengumuman ini merupakan bagian dari pelaksanaan seleksi nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem SSCASN, sebagai bentuk pemenuhan formasi bagi tenaga teknis non-ASN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025.

Proses seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan nilai hasil ujian kompetensi, dan hasilnya diproses menggunakan Aplikasi Pengolahan Nilai SSCASN milik BKN. Tidak ada tahapan tes tambahan yang dilakukan secara terpisah dalam seleksi ini.

Baca Juga: PPG Akan Diintegrasikan dengan S1 Pendidikan, Peluang Atau Ancaman untuk Guru? Pro-Kontra Warganet

Nilai peserta ditentukan dari komponen standar seleksi kompetensi dasar (SKD), yaitu: Tes Wawasan (TWK); Kebangsaan; Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nilai akhir merupakan jumlah dari ketiga komponen tersebut. Peserta yang memenuhi ambang batas kelulusan dan terdaftar sebagai Non-ASN dalam basis data pemerintah dinyatakan lolos dengan keterangan R3T (Peserta Non-ASN Terdata Menurut Kepmenpan RB No. 15 Tahun 2025).

Pengumuman hasil ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan dapat diverifikasi melalui fitur pengecekan dokumen SSCASN 2024.

Baca Juga: Kasus Pencurian Uang Rp 200 Juta di Halaman Parkiran Walikota Jakarta Utara, Polisi Selidiki Pelaku

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, tahap berikutnya adalah proses pemberkasan dan penetapan NIP PPPK, yang jadwal dan mekanismenya akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian PANRB.

Klik, follow & subscribe website & medsos kami untuk mendapatkan informasi terbaru;

VERSI ANDROID 

VERSI iOS 

LINK SALURAN WHATSAPP 

Fanpage Edugov

Kementerian PANRB kembali menegaskan bahwa pengadaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2024 merupakan bentuk transformasi birokrasi dan optimalisasi SDM aparatur. Dengan terisinya formasi melalui jalur pelamar tambahan, instansi berharap kualitas pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan.

Baca Juga: Buntut Kasus Oknum Guru di Sekotong Rudapaksa Siswi dari SD Hingga SMA: Polisi Periksa Enam Saksi

Peserta dapat mengakses pengumuman resmi melalui portal SSCASN BKN atau kanal resmi dengan klik tautan ini Kementerian PANRB untuk memantau informasi lanjutan secara berkala. ***