POJOKSATU.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menerapkan rombongan belajar (rombel) 50 siswa dalam 1 kelas di jenjang SMA.

PGRI menilai jika kebijakan orang nomor satu di Jawa Barat itu diduga karena ada situasi khusus.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI Dudung Abdul Qodir menyebut sebenarnya ada aturan Permendikbud terkait dengan jumlah siswa di dalam kelas.

Baca Juga: Kabar Terbaru Korban Pesta Rakyat Garut, Keluarga KDM Santuni Rp 250 Juta, Dirawat Rp 10 Juta

Menurut Dudung, tujuannya Permendikbud itu untuk efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.

"Dalam aturan itu, jumlah siswa SD per kelas 28 orang maksimal. Sedangkan siswa SMP 32 orang dan siswa SMA 36 orang maksimal per kelas," kata Dudung, dikutip Sabtu (19/7/2025).

Dudung menilai kebijakan itu lahir karena adanya kondisi di luar kenormalan yang membuat Dedi Mulyadi harus menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Medan–Tarutung, Diduga Sopir Mengantuk Balita 3 Tahun Tewas Ditabrak

"Artinya rancangan ini (standar kelas dalam Permendikbud) ketika dalam suasana-suasana yang normal. Dalam artian tidak seperti di Jawa Barat," kata Dudung.

Lebih lanjut, Dudung mengamati adanya daerah-daerah tertentu di Jabar dimana jumlah siswa yang diterima di SMA dengan pendaftarnya luar biasa.

Contohnya salah satu wilayah di Jabar jumlah siswa lulus dari SD ke SMP itu 38 ribuan, tapi sekolah negeri baru bisa menampung 16 ribuan siswa SMP Negeri.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Sisa Sampah Dibuang Arya Daru Bisa Jawab Teka Teki Meninggalnya Diplomat Ini

"Artinya hampir 60 persen siswa tidak terampung di sekolah negeri," imbuh Dudung.

Menurut Dudung, atas dasar tersebut, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan rombel 50 siswa per kelas. ia juga menghargai inovasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat itu.

Dudung menilai kebijakan itu tergolong diskresi Dedi Mulyadi dalam menjawab masalah pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga: Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Melalui Pengurus RW

Dudung juga menduga jika Dedi Mulyadi sudah berkomunikasi dengan Kemendikdasmen mengenai kebijakan tersebut.

"Saya yakin KDM koordinasi dengan Kemendikdasmen yamg siswa lulusan tak sebanding dengan kursi sekolah negerinya," ujar Dudung.

Wamendikdasmen Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Dalam Pantuan
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mengatakan kebijakan Dedi Mulyadi menerapkan 50 anak dalam satu kelas sudah dalam pemantauan Kemendikdasmen.

Baca Juga: PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Atip menyebut kebijakan Dedi Mulyadi itu sudah dibicarakan Kemendikdasmen bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Tetapi, Atip enggan mengungkap hasil pembicaraan tersebut.

"Kami sudah melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut dan hasilnya beserta solusinya akan segera disampaikan," kata Atip beberapa waktu lalu.

Atip menyebut penjelasan lebih lengkap bakal disampaikan oleh Disdik Jabar. Atip merasa hal itu menjadi tupoksi Disdik Jabar.

Baca Juga: WARNING KERAS, Video UKIN Sudah Bagus dan Sesuai Ketentuan tapi Bisa TIDAK LULUS karena Hal Sepele Ini, Guru Jangan Anggap Remeh

"Klarifikasi dengan Disdik Jawa Barat," ujar Atip.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siap dihujat, dikritik, dan digugat bahkan menderita demi masa depan pendidikan anak bangsa Jawa Barat ke depan. Ia menyebut memimpin bukan jalan yang mudah dan pasti menderita. ***