POJOKSATU.id — Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 kembali digulirkan sebagai program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Program ini bertujuan mencetak guru-guru berkualitas yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kemampuan pedagogik dan profesionalisme yang mumpuni.
Melalui pendekatan digital, mandiri, dan terstruktur, PPG Daljab hadir sebagai solusi strategis bagi peningkatan mutu guru di satuan pendidikan keagamaan.
Program ini terdiri dari tiga tahapan utama: seleksi, pembelajaran, dan uji kompetensi, dengan sistem yang terintegrasi melalui Learning Management System (LMS).
Tahap Seleksi
Seleksi peserta PPG dilakukan secara sistemik dan transparan.
Dimulai dari pemanggilan peserta melalui sistem, dilanjutkan dengan pengumpulan berkas dan penetapan peserta.
Selanjutnya, peserta wajib melapor ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tempat mereka akan menjalani pendidikan profesi.
Tahap Pembelajaran
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta mengikuti orientasi dan mulai menjalani pembelajaran daring. Struktur pembelajaran terbagi dalam tiga modul utama:
-
Modul Profesional: Membangun penguasaan materi ajar dan nilai-nilai keilmuan.
-
Modul Pedagogik: Memperkuat strategi mengajar dan pemahaman terhadap karakteristik siswa.
-
Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran: Melatih guru untuk menyusun RPP, media, dan asesmen pembelajaran.
Setiap modul dijalankan selama 10 hari, dengan aktivitas yang meliputi: menonton video pengantar, membaca modul, menyelesaikan tugas reflektif, mengikuti diskusi kelompok, serta mengerjakan Tes Akhir Modul (TAM).
TAM berisi 50 soal HOTS dengan standar kelulusan 75 poin.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil Kelulusan PPG Tahap 1 Tahun 2025: 69.757 Guru Lolos, 458 Gagal Karena INI
Jika tidak lolos, peserta wajib mengulang sampai tuntas.
Sistem Penilaian
Kurikulum PPG Daljab 2025 menekankan pada Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 27 SKS.
Penilaian RPL dilakukan oleh LPTK berdasarkan dokumen pengalaman mengajar, perangkat pembelajaran, sertifikat pelatihan, hingga inovasi yang pernah dilakukan guru.
Sementara 9 SKS lainnya berasal dari pembelajaran mandiri melalui LMS.
Pendampingan Akademik dan Try Out
Dosen LPTK tidak hanya memberikan orientasi awal, tapi juga melakukan pendampingan selama proses belajar, termasuk:
-
Pendalaman Materi
-
Bedah Kisi-Kisi Uji Pengetahuan
-
Simulasi Try Out untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi ujian sertifikasi
Tahap Uji Kompetensi
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta menghadapi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) yang terdiri dari dua bagian:
A. Uji Pengetahuan (UP)
-
50 soal pilihan ganda dan 1 soal uraian reflektif berbasis kasus
-
Waktu pengerjaan: 150 menit
-
Pelaksanaan: secara daring dari rumah
B. Uji Kinerja (UKin)
-
Penilaian melalui video praktik pembelajaran dan portofolio perangkat ajar
-
Asesor berasal dari LPTK dengan sertifikasi NRP
-
Peserta dikategorikan sebagai firsttaker (baru) dan retaker (mengulang)
Proses Sertifikasi dan Klaim Sertifikat
Jika peserta lulus kedua jenis ujian, maka sertifikasi guru akan segera diproses. Prosesnya meliputi:
-
Rapat Kelulusan Nasional
-
Terbitnya SK Kelulusan dari Rektor LPTK
-
Update kelulusan ke PDDikti
-
Klaim Nomor Sertifikat Pendidik melalui laman resmi
-
Cetak Sertifikat Pendidik oleh LPTK
Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk tunjangan profesi dan legalitas status sebagai pendidik profesional.
Mengapa PPG Daljab 2025 Penting?
PPG Daljab 2025 bukan sekadar pelatihan guru. Ini adalah langkah nyata dalam menyatukan pengalaman, standar nasional, dan pembelajaran digital dalam satu platform.
Program ini menjamin:
-
Sertifikasi resmi dan sah secara hukum
-
Peningkatan kualitas pengajaran di kelas
-
Sistem pembelajaran fleksibel namun akuntabel
-
Evaluasi transparan dan berbasis kompetensi
Dengan desain yang modern dan relevan, PPG Daljab 2025 menjadi jalan profesionalisasi guru di era pendidikan berbasis teknologi.
Bagikan info ini dan kirim komentar untuk artikel ini. Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




