POJOKSATU.id - Memasuki pertengahan Juli 2025, pemerintah masuk melakukan pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja.
Pekerja yang menjadi sasaran pemerintah untuk mendapatkan BSU 2025 adalah mereka dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Selain itu persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penerima BSU 2025 adalah:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
Baca Juga: Polda Sumut Tutup 3 Tempat Hiburan Malam, Studio 21 di Pematangsiantar dan 2 KTV di Kota Medan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pada tahun 2025 ini, pemerintah memberikan BSU kepada pekerja sebesar Rp300.000 per bulan.
Dan BSU 2025 diberikan selama dua bulan yaitu periode Juni-Juli.
Namun untuk pembayaran tidak dilakukan satu per satu melainkan langsung dua bulan dengan besaran Rp600.000.
Pembayaran atau penyaluran BSU 2025 ini ditransfer ke rekening penerima atau bisa juga disalurkan ke PT Pos Indonesia.
Penyaluran dilakukan ke PT Pos Indonesia apabila penerima tidak memiliki rekening bank himbara atau rekening bank himbara sudah tidak aktif lagi.
Memasuki pertengahan bulan Juli ini masih banyak yang belum mendapatkan penyaluran BSU 2025.
Kini banyak yang bertanya-tanya kapan terakhir pencairan BSU 2025 ini.
Melihat periode jadwalnya besar kemungkinan pencairan terakhir dilakukan pada 31 Juli 2025.
Dalam aturan pemerintah pengambilan terakhir BSU 2025 di PT Pos Indonesia juga di tanggal 31 Juli 2025.
Namun untuk saat ini belum ada kepastian dari pemerintah terkait jadwal terakhir pembayaran BSU 2025.
Akan tetapi yang wajib menjadi catatan penerima adalah adanya sanksi bagi yang BSU 2025 tidak kunjung diambil.
Sanksinya adalah dana BSU 2025 yang sudah dibayarkan akan Kembali ditarik.
Baca Juga: Berani Ambil Peluang, Jangan Lupa Siapkan Perisai: Cara Mudah Mengevaluasi Risiko Usaha
Dan nantinya dana akan dimasukkan ke kas negara.
Oleh karena itu bagi yang sudah menerima untuk segera mengambil dana BSU 2025.
***



