POJOKSATU.ID - Pemerintah telah menyiapkan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan TKD ini untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya untuk gaji, anggaran TKD juga disiapkan utnuk pengangkatan ratusan ribu honorern menjadi PPPK.

Baca Juga: Polri Dinilai Punya Peran Strategis Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Sesuai Program Prabowo

Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran TKD per semester I 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

"TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja (raker) dengan Komite IV DPD sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (10/6/2025).

Nilai realisasi itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Susul Anaknya Kerry Adrianto ke Bui, Riza Chalid Tersangka Namun Tak Ditahan, Disebut di Singapura

Peningkatan realisasi didorong oleh membaiknya penerimaan negara dari dana bagi hasil (DBH), peningkatan alokasi dana alokasi umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS), dan tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: Setengah Pagu Sudah Tersalurkan, BOS Pesantren Jangkau 590 Ribu Santri hingga Triwulan II Tahun 2025

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

Sementara, di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Baca Juga: Riza Chalid dan 8 Tersangka Baru Minyak Mentah Pertamina, Ini Daftar Nama Total 18 Orang Tersangka

Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran dana desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

"Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi.”

Baca Juga: Selisih POTONGAN PAJAK Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan III dan IV Dinilai TIDAK ADIL, Simak Penjelasannya

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

“Maka, dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," tutur Menkeu Sri Mulyani. ***