POJOKSATU.id, DEPOK—Seorang guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok melakukan tipu-tipu dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) kursi SMP negeri.

Orang tua murid dia tipu dengan janji bisa memasukkan calon siswa ke SMP Negeri dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Ortu siswa ini mentransfer Rp 7,5 juta ke guru honorer tersebut dari Rp 15 juta yang diminta.

Baca Juga: Bercanda soal Gempa Jepang, Taemin SHINee Menyesal dan Minta Maaf, Niatnya Ingin Tenangkan Fansnya di Negeri Matahari Terbit Itu

Kini oknum guru SD ini sudah ditangkap dan dinonaktifkan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Minggu (6/7/2025) mengatakan, oknum guru ini sudah dinonaktifkan dari sekolah dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat.

Baca Juga: Jadi Guru Seperti Metode Rasulullah Dijabarkan Direktur GTK Kemenag, Nabi Punya Selera Humor

Chandra menyampaikan, Inspektorat Kota Depok masih dalam proses pemeriksaan pasca penangkapan oknum guru tersebut akhir Juni 2025 lalu.

Oknum guru ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satpol PP Kota Depok. Korban sempat mengirimkan uang DP atau uang muka sebesar Rp 7,5 juta kepada guru honorer SD tipu-tipu ini.

“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak gitu tahu ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Chandra dilansir Kompascom.

Chandra menerangkan, kasus ini terbongkar karena orang tua siswa yang ditipu-tipu guru honorer SD ini telah mengadu ke tim pemenangan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih 2024, Supian Suri dan Chandra.

Baca Juga: Diduga Ditipu Proyek Fiktif, Warga Cirebon Bakal Laporkan Oknum Kabidpora ke BPKSDM Kota Cirebon

Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum guru itu bukan panitia SPMB dan juga bukan ASN. Pelaku hanya seorang guru honorer yang bermain sendiri.

Pemkot memastikan pelaku tidak dalam kondisi mempunyai akses atau berkomplot dengan panitia SPMB. Selain itu, tidak ada transaksi lainnya yang mengalir kepada oknum tersebut.

“Sejauh ini kami belum menemukan hal seperti ini yang melibatkan panitia SPMB. Jadi sejauh ini kami tidak menemukan panitia SPMB melakukan praktek manipulasi jual beli kursi,” tegas Chandra.

“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada (kaki tangan),” kata Chandra lagi.***