POJOKSATU.id, DIREKTORAT Pendidian Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2025.

Dilansir dari laman resmi Pendis Kemenag, Program PKDP Tahun 2025, ini menjadi langkah awal penting bagi dosen baru di lingkungan PTKI untuk menuju sertifikasi dosen (serdos).

Dalam surat resmi bernomor : B-376/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/07/2025, Pendis Kemenag, menginformasikan Program PKDP merupakan langkah strategis dalam pengembangan karir profesionalisme dosen pemula.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Dosen Tetap USU Tahun 2025, Berikut Ini Formasi, Persyaratan serta Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

PDKP merupakan program pelatihan yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka memberi penguatan bagi dosen pemula agar mampu menyesuaikan diri dengan iklim akademik di tempat kerja untuk menjadi dosen profesional dalam memangku jabatan fungsionalnya.

Ada sekira 796 kampus yang menjadi PIC Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) PKDP Tahun 2025

Berikut Hal Penting yang Wajib Diketahui dan Persyaratan Pendaftaran Program PKDP Tahun 2025;

1. Sertifikat kelulusan Program PKDP merupakan syarat wajib bagi calon peserta sertifikasi dosen.

2. Calon peserta adalah dosen dengan jabatan fungsional minimal Asisten Ahli yang telah
memenuhi kriteria sebagai calon peserta sertifikasi dosen.

3. PKDP diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang ditunjuk oleh
Kementerian Agama.

4. Biaya PKDP sebesar Rp2.500.000 per peserta, ditetapkan oleh masing-masing PTP
sesuai ketentuan yang berlaku, dan ditanggung secara mandiri oleh peserta.

Baca Juga: TAMBAHAN TUGAS GURU, Beda GURU WALI Bukan Wali Kelas, Ini Tugas Baru dalam Pemenuhan BEBAN KERJA GURU

5. Calon Peserta mendaftar pada Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah
ditetapkan sesuai dengan daftar plotting terlampir.

6. Kelulusan PKDP tidak serta merta menjamin penetapan sebagai peserta sertifikasi dosen. Penetapan akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

7. Jadwal pelaksanaan, pedoman PKDP, dan daftar kontak PIC PTP tercantum dalam
lampiran.

8. PTP bertanggung jawab atas seluruh tahapan pelaksanaan PKDP.

Jadwal Pelaksanaan PKDP Tahun 2025

1. Pendaftaran, verifikasi data calon peserta dan pembayaran 7-15 Juli 2025
2. Pelaksanaan PKDP pada masing-masing PTP PTP PKDP : 21 Juli hingga 8 Agustus 2025
3. Pengumuman Kelulusan PKDP : 14 Agustus 2025

Baca Juga: Seru dan Edukatif, Ini Contoh Jadwal Kegiatan MPLS 2025 yang Siap Sambut Siswa Baru, Anti Bullying Loh ya!

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID 

VERSI iOS 

LINK SALURAN WHATSAPP 

Fanpage Edugov

Untuk itu Pendis Kemenag, mengimbau kepada Rektor PTKI untuk menginformasikan kepada para dosen yang eligible di lingkungan institusi masing-masing agar segera melakukan pendaftaran PKDP Tahun 2025 ke PTP yang telah ditetapkan. ***